Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KPK Akan Periksa Lagi Emirsyah terkait Aliran Dana Lintas Negara

Kompas.com - 11/07/2019, 10:20 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait dugaan aliran dana lintas negara yang baru-baru ini ditemukan oleh penyidik terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

"Dalam pemeriksaan tersangka ESA hari ini, KPK mengkonfirmasi temuan baru tentang dugaan aliran dana lintas negara. Aliran dana tersebut diduga terkait dengan tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (10/7/2019).

Febri mengatakan, KPK menemukan dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait suap perkara ini, yang juga melibatkan eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Baca juga: Kasus Suap Pengadaan Garuda, KPK Cecar Emirsyah soal Puluhan Rekening Bank Asing

KPK rencananya akan memanggil kembali Emirsyah pekan depan untuk kasus yang sama.

"Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan kembali minggu depan," kata Febri.

Febri menuturkan, untuk mengusut kasus ini, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menelusuri aliran dana lain.

"Dan dalam dua minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," kata Febri.

Baca juga: Ditanya soal Rumah yang Disita KPK, Ini Respons Emirsyah Satar

Pemeriksaan Emirsyah sendiri berlangsung selama empat jam. Dia mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat ditanya wartawan usai pemeriksaan, Emirsyah mengaku lupa soal materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya. Dia beralasan kejadian tersebut terbilang sudah cukup lama.

"Sebaiknya sih tanya penyidik ya, penyidik tahu. Memang ada saya ditanya beberapa, ada tambahan karena waktunya sudah cukup lama, saya perlu waktu untuk melihat lagi. Nanti dilanjutkan lagi," kata Emirsyah.

Baca juga: Kasus Suap Emirsyah Satar, KPK Sita Rumah Senilai Rp 8,5 Miliar

Sementara itu, kuasa hukum Emirsyah, Luhut Pangaribuan mengaku belum tahu jadwal pasti pemanggilan ulang kliennya. Ia menyatakan pemanggilan ulang itu dilakukan lantaran kliennya tidak mengingat soal detail jawaban dari pertanyaan yang ditanyakan ke penyidik.

"Jadi intinya belum ada jawaban yang diberikan, karena dia belum ingat, karena kan ini di tahun 2011, tahun 2010. Kalau enggak salah, ada yang tahun 2012 jadi enggak ingat lagi persisnya gimana," kata Luhut.

Emirsyah, yang merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.

Baca juga: KPK Perluas Penyidikan Kasus Emirsyah Satar hingga Proses Pemeliharaan Pesawat

Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

KPK menduga suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. KPK juga mengatakan ada temuan baru terkait aliran dana lintas negara yang diduga terkait dengan tersangka pada perkara ini.

Kompas TV KPK terus memeriksa kasus pengadaan pesawat, yang melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Selasa (9/7) pagi ini, penyidik KPK memanggil tersangka kasus suap untuk diperiksa.<br /> Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, Hari ini (9/7) memenuhi panggilan KPK. Soetikno diduga bertindak sebagai perantara suap. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com