Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepulangan Rizieq Shihab yang Terkendala Denda Izin Tinggal di Arab Saudi...

Kompas.com - 11/07/2019, 06:56 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Cara lain

Selain kewajiban membayar denda, Agus menyebut cara lain yang bisa ditempuh oleh Rizieq untuk kembali ke Indonesia.

Rizieq dapat memanfaatkan program amnesti dari Kerajaan Arab Saudi dan meminta pengampunan.

Dengan begitu kasus overstay Rizieq dapat diselesaikan tanpa perlu membayar denda.

"Kalau ingin gratisan, ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," kata Agus.

Ada pula cara ekstrem yang bisa ditempuh oleh Rizieq supaya bisa pulang. Agus mengistilahkan cara itu "menangkapkan diri".

Artinya, Rizieq bisa datang ke detensi imigrasi agar dirinya ditangkap kemudian dideportasi.

Namun, proses tersebut memakan waktu yang agak lama.

Sebelum dideportasi, Rizieq harus mendekam selama 6 hingga 10 bulan penjara lebih dulu.

Risiko lain, Rizieq dilarang memasuki wilayah Kerajaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.

Pemerintah tak halangi

Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Kalla mengatakan, tak mungkin negara menghalang-halangi warganya yang berada di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," ucap Wapres.

Baca juga: Anggota Komisi III: Rizieq kan Tidak Ditangkal untuk Pulang

Ia juga mengatakan, tak ada istilah pencekalan bagi WNI yang hendak pulang ke Tanah Air. 

Saat ditanya apakah halangan kepulangan Rizieq disebabkan oleh kasus hukum yang pernah menjeratnya, Kalla mengatakan hal tersebut tak ada hubungannya.

"Itu soal lain, tetapi itu masalah hukum dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," lanjut Kalla.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie. Ia mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq untuk kembali ke Tanah Air.

Sebab, tidak ada aturan yang melarang seorang warga negara Indonesia untuk kembali ke Indonesia setelah bepergian atau bermukim di luar negeri.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com