Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Transparan soal Hukuman Bagi Brimob yang Keroyok Warga

Kompas.com - 10/07/2019, 23:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta Polri transparan dalam menangani 10 anggota Brimob yang dihukum karena mengeroyok warga di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 lalu.

Manajer Riset Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, Polri harus transparan supaya masyarakat dapat memastikan bahwa 10 anggota Brimob yang dihukum adalah benar-benar pelaku yang mengeroyok warga.

"Kita pengin tahu proses mereka itu seperti apa, apakah betul 10 orang itu adalah yang bertanggung jawab, kita tak tahu karena prosesnya tertutup," kata Papang di Kantor Ombudsman RI, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Ombudsman Akan Panggil Polri soal Kerusuhan 21-22 Mei

Papang menuturkan, Amnesty mendapat temuan bahwa tidak ada satu pun saksi mata peristiwa pengeroyokan itu yang dilibatkan dalam proses internal Kepolisian.

Papang khawatir 10 anggota Brimob yang dijatuhi hukuman ditunjuk menjadi pelaku hanya karena desakan publik supaya polisi segara mengungkap kasus tersebut.

"Jangan sampai karena tekanan publik dan media keras jadi sudah cepat hukum dulu secara internal. Itu kan juga kasihan buat mereka yang dikenai sanksi internal," kata Papang.

Papang pun mempertanyakan seberapa besar kesalahan mereka hingga dihukum secara pukul rata yaitu kurungan selama 21 hari.

Diberitakan sebelummya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada 10 anggota Brimob yang dikenai sanksi internal karena terbukti melakukan pelanggaran saat mengeroyok warga di Kampung Bali.

Baca juga: Terbukti Lakukan Kekerasan pada 21-22 Mei, 10 Brimob Dijatuhi Sanksi

Kompas TV Polisi kembali merilis hasil investigasi terkait peristiwa kerusuhan 21 hingga 22 Mei 2019 yang lalu, seorang penembak misterius terungkap dari investigasi ini. Terkait upaya pengungkapan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei yang dilakukan oleh kepolisian sejauh ini KompasTV akan membahasnya bersama Kordinator Subkomisi Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas RI Poengky Indarti. #Aksi22mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com