Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Haris Merasa Romahurmuziy Bisa Singkirkan Rival dalam Seleksi Jabatan di Kemenag

Kompas.com - 10/07/2019, 20:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Haris Hasanuddin merasa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy bisa menyingkirkan rival-rivalnya dalam seleksi jabatan Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Hal itulah yang mendorongnya berkomunikasi dengan Romahurmuziy bahwa dirinya ikut seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Saya ingin nyoba-nyoba saja. Persepsi saya mungkin melalui Romy saya bisa terbantu untuk mengurai permasalahan dari rival-rival saya," kata Haris saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Khofifah soal Kesaksian Romahurmuziy dan Menag di Pengadilan Tipikor

Kendati demikian, Haris tak menyebutkan secara spesifik siapa saja rival-rival yang dimaksud. Ia hanya merasa para pesaingnya itu menyebarkan informasi yang merugikan nama baiknya.

"Salah-satunya itu memberikan informasi sepihak kepada Sekjen (Nur Kholis Setiawan) bahwa Haris itu adalah anak babe, dan lain sebagainya, lewat media dan semacamnya. Itu yang mengganggu saya," kata Haris.

Untuk mengantisipasi efek informasi tersebut, Haris pun berupaya menemui Nur Kholis yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi Jabatan. Akan tetapi, lanjut Haris, Nur Kholis ikut terpengaruh dengan informasi tersebut dan tak mau menemui dirinya.

Terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) menjalani sidang lanjutan dalam kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.Aprillio Akbar Terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) menjalani sidang lanjutan dalam kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
"Pak Sekjen dalam tanda kutip mengamini itu tanpa mau saya tabayyun. Saya mau nemui tidak bisa. Ternyata beliau sekali lagi, mohon maaf, beliau punya calon tersendiri,  begitu," kata dia.

Ia pun mendapatkan saran untuk menemui Romahurmuziy dari Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer. Musyaffa merekomendasikan Haris menemui Romahurmuziy untuk mengatasi masalah tersebut.

Kendati demikian, Musyaffa juga tak bisa memastikan Romahurmuziy bisa menjamin masalah itu terselesaikan.

"Ya pikiran saya mencoba karena mungkin dia seorang Ketum. Mungkin ada kaitannya antara Ketum dengan Kementerian yang pejabat tertingginya adalah berasal dari PPP," ujar dia.

Pada akhirnya, Haris berhasil menemui Romahurmuziy untuk membahas masalah itu.

"(Romahurmuziy mengatakan) coba kita komunikasikan saja. Dia bilang, 'Kalau Sekjen mentalin, ini harus ke B1. Awalnya saya bingung B1 apa? Akhirnya saya paham itu Menteri (Lukman Hakim Saifuddin)," kata dia.

Baca juga: Cerita Terdakwa Suap Seleksi Jabatan yang Menyesal Beri Uang ke Romahurmuziy

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Kompas TV Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin hadir menjadi saksi. KPK menyebut keterangan menteri agama bisa menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini. Selain menteri agama tersangka penerima suap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy juga hadir bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga awalnya dijadwalkan hadir namun berhalangan karena tugas. Ada 7 saksi yang dihadirkan di sidang kali ini. Keterangan menteri agama akan dikonfrontasi dengan keterangan terdakwa dan saksi sebelumnya terutama soal keputusan untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. #MenteriAgama #JualBeliJabatanKemenag
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com