Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Tersebar isu melalui unggahan YouTube dan Facebook bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjangan izin dari organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Setelah dikonfirmasi, Kemendagri memastikan informasi itu hoaks.
Isu tentang penolakan perpanjangan izin FPI salah satunya diunggah salah satu akun Instagram @indonesiawow45.
Akun tersebut mengunggah sebuah gambar yang memuat muka sosok Mendagri Tjahjo Kumolo dengan latar belakang anggota FPI.
Tidak hanya itu, dalam gambar yang sama juga tertulis kalimat “Kemendagri Tolak Perpanjangan Izin Ormas FPI”.
Unggahan itu ternyata berawal dari sebuah video di akun YouTube bernama Berita Viral.
Video dengan judul yang sama diunggah oleh Berita Viral, namun konten atau muatan informasi yang ada di dalamnya tidak mencerminkan judul yang digunakan.
Dalam video itu, disebutkan Kemendagri telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT)dari FPI untuk diperpanjang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar membantah isu.
“Soal berita yang tengah viral di Instagram, YouTube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoaks, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi,” kata Bahtiar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan