Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TGPF soal Pemeriksaan Mantan Kapolda Metro Jaya Iriawan dalam Kasus Novel

Kompas.com - 10/07/2019, 15:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Hendardi, menuturkan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel Baswedan adalah mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

Hendardi menyebutkan, Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Novel.

"Pak Iriawan kami periksa dan kami menggali tentang jenderal-jenderal lain yang disebut-sebut. Adakah kemungkinan keterlibatan jenderal-jenderal bintang lain, itu siapa, kalau ada petunjuk kasih ke kami (TGPF)," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: TGPF Kasus Novel: Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya

Ia menambahkan, TGPF tidak bisa menuduh seseorang tanpa alat bukti. Maka dari itu, guna menelisik apakah ada keterlibatan jenderal polisi lain, TGPF meminta petunjuk dari Iriawan.

"Kami enggak bisa menuduh orang, menyangkakan, dan menilai kalau enggak ada bukti. Maka,  kami minta petunjuk. Nah, soal petunjuk itu diberikan atau tidak, nanti di dalam laporan yang akan disampaikan minggu depan akan dikemukakan," tuturnya.

Selain itu, seperti diungkapkan Hendardi, Iriawan juga diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel. Seperti diketahui, Irwan pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.

Baca juga: Cerita Irjen Iriawan Selama Menjabat Kapolda Metro Jaya

Adapun ia menegaskan, dalam pemeriksaan itu, Iriawan bukan dalam status terduga penyiraman air keras ke Novel. Iriawan hanya ditanya terkait adakah jenderal polisi lain yang diduga terlibat.

"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Hendardi.

Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, Polda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.

Baca juga: WP KPK: Suka Tak Suka, Jokowi Harus Bentuk TGPF Independen Kasus Novel Baswedan

"Sempat bertemu Novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit. Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kami periksa juga," katanya.

Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir. Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.

Pada Selasa (9/7/2019), tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat. Setelah itu, pihak TGPF Novel Baswedan dan Polri mengadakan konferensi pers bersama.

Baca juga: Novel Baswedan Minta TGPF Fokus Temukan Pelaku Lapangan

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Kompas TV Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan menduga ada motif politik di balik kasus penyerangan terhadap penyidik senior itu. TGPF akan mengumumkan hasil investigasinya pekan depan. TGPF telah menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kepada Kapolri. Salah satu anggota TGPF, Hendardi menyatakan tim tengah mendalami latar belakang politik di balik penyerangan terhadap Novel. Menurut Hendardi perkara ini bukan kriminal biasa dan motif penyerangan muncul karena Novel merupakan penyidik di KPK. Tim menghargai masukan dari Kapolri yang akan mempelajari laporan hasil investigasi dalam waktu sepekan ke depan. #TGPFNovelBaswedan #NovelBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com