Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ada Wacana Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Sudah Lama Rizieq Ingin Pulang

Kompas.com - 10/07/2019, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah lebih dari dua tahun berada di Arab Saudi. Sejak lama dia sudah ingin pulang ke Indonesia sebelum ada wacana rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

Rizieq Shihab bertolak ke luar negeri saat dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum. Rizieq menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita. Ia juga menjadi tersangka setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.

Kepergian tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan berbagai dugaan, salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum.

Anggapan tersebut dibantah keras oleh pengacara Rizieq sekaligus pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Negara Tidak Menghalangi Rizieq Shihab Pulang

“Sama sekali tidak ada ketakutan karena sudah tidak ada permasalahan hukum apa pun di sini,” kata Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Diketahui, dua kasus tersebut, baik chat mesum maupun penghinaan terhadap Pancasila, telah dihentikan kepolisian. Dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri, status tersangka pun gugur.

Sugito mengatakan, sebenarnya Rizieq sudah lama ingin kembali ke Indonesia. Namun, pemerintah Arab Saudi mencekalnya.

"Sebenarnya sudah lama pengin pulang. Banyak aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan," kata dia.

Baca juga: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Pihak Rizieq Shihab Tak Mau Ikut Campur

Dia mencontohkan disertasi Rizieq Shihab di Malaysia. Saat akan keluar Arab Saudi, ada pencekalan.

Sugito menduga ada peran seseorang atau institusi tertentu yang meminta pemerintah Saudi melakukan pencekalan.

“Setahu saya dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan orang kuat di Indonesia. Saya tidak tahu orang kuatnya siapa,” kata Sugito.

Baca juga: Prabowo Ajukan Pemulangan Rizieq Shihab, Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi

Selain soal pencekalan, Rizieq juga bermasalah dari segi visa dan izin tinggal. Sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja. Visa yang digunakan tersebut juga telah melewati batas wkatu yang ditentukan.

Awalnya, visa yang dipakai Rizieq sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018, lalu diperpajang kembali hingga akhir masa tinggal pada 20 Juni 2018.

"Untuk perpanjang visa, seorang WNA harus keluar dari KAS untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, sejak 21 Juli 2018 MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," kata Agus.

Saat ini kembali menguat wacana pemulangan Rizieq Shihab yang dijadikan syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.  

Baca juga: Rizieq Shihab di Tengah Wacana Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com