JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, mengaku pernah ditanya terdakwa Muafaq Wirahadi soal promosi jabatan.
Muafaq merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
"Kalau bahasanya (Muafaq), kira-kira garis besarnya bahwa 'Saya ini udah lama eselon 4, Mas. Kapan bisa promosi?'. Itu pernah disampaikan Pak Muafaq tapi tidak spesifik nyebut promosi sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik," kata Gugus saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Jaksa Ungkap Kata Silent dan Jumat Keramat dalam Percakapan Staf Khusus Menag dan Haris Hasanuddin
Gugus mengaku hal itu pernah ditanyakan saat dirinya bertemu dengan Muafaq. Akan tetapi, Gugus tidak ingat persis kapan dan di mana pembahasan itu terjadi.
"Nah kemudian kenapa Pak Muafaq menyampaikan hal seperti itu, maksudnya apa?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.
"Ya kurang tahu tujuannya apa, Pak. Cuma beliau bilang, 'Kalau ada peluang promosi, saya ini sudah lama, sudah lama jadi eselon 4, sejak Kakanwilnya sebelum Pak Haris," jawab Gugus.
Baca juga: Staf Khusus Menag Minta Penilaian Pengurus DPW PPP Jatim soal Haris Hasanuddin
Jaksa Wawan pun mempertanyakan apakah alasan Muafaq menanyakan hal itu ke Gugus mengingat posisinya sebagai staf khusus Menteri Lukman.
"Apakah ada embel-embel nanti disampaikan ke Pak Menteri? Ke Biro SDM?" kata Wawan.
"Enggak ada karena Pak Menteri enggak ngurus kepala kantor Kemenag. Pak Muafaq juga enggak pernah berpesan hal seperti itu," jawab Gugus.
Baca juga: Cerita Ajudan yang Dititipi Uang Rp 10 Juta dalam Map untuk Menag
Muafaq didakwa menyuap anggota DPR yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.
Muafaq didakwa menyerahkan uang Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy alias Romy.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Baca juga: Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman
Awalnya, Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag. Dia kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy.
Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya.
Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag. Menurut jaksa, atas permintaan itu, Romy menyanggupinya.