Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Kasus Novel Baswedan Periksa Jenderal Bintang Tiga, Ini Komentar Polri

Kompas.com - 10/07/2019, 13:48 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengaku belum mengetahui lebih detail perihal sejumlah perwira berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

M Iqbal juga mengaku belum mengetahui siapa jenderal berbintang tiga yang telah diperiksa.

Menurut dia, laporan hasil investigasi sedang dipelajari oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. TGPF Novel Baswedan menyerahkan laporan itu kepada Tito pada Selasa (9/7/2019) kemarin.

"Kita kan belum tahu detailnya, makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri. Pak Kapolri sedang mempelajari, kami sebagai pejabat utama belum tahu hasilnya itu," ujar Iqbal saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: TGPF Kasus Novel: Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya

Nantinya, TGPF Novel Baswedan beserta pihak Polri akan menyampaikan secara lengkap hasil investigasi kepada publik pada pekan depan.

"Nanti detailnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami," kata Iqbal.

Sebelumnya, anggota TGPF Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel, pihaknya memeriksa sejumlah perwira berpangkat jenderal bintang tiga.

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.

"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kami periksa. Jangan salah. Semua yang dituduh kami periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu kami periksa lagi," kata Kiki, sapaan akrabnya, seusai konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Menurut dia, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan sebelumnya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM.

Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Periksa Jenderal Polisi hingga Dugaan Politik

Dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel dalam sebuah wawancara kepada Time. Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

TGPF Novel Baswedan dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Tim itu beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com