JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan politikus lolos dalam seleksi awal anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024.
Komisi XI DPR merampungkan proses seleksi awal. Hasilnya, dari 62 orang yang mendaftarkan diri, mengerucut menjadi 32 orang.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyebut, seleksi awal dilakukan dengan mengecek administrasi serta makalah dari para calon.
"Makalah pendaftar dibaca oleh minimal 3 penilai dan ada 4 aspek yang dinilai. Passing grade yang disepakati 78 dan terdapat 32 pendaftar yang nilainya minimal 78," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2019) malam.
Baca juga: DPR: Tak Ada Aturan Politisi Dilarang Menjadi Anggota BPK
Adapun 9 politikus yang lolos seleksi awal anggota BPK yaitu Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit.
Kemudian, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar (Gerindra), Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), dan Suharmanta (PKS).
Artinya, hanya satu pelamar berlatar belakang politikus yang tidak lolos, yakni Haryo Budi Wibowo (PKB).
Selain itu, ada dua anggota BPK periode saat ini yang kembali mencalonkan diri dan lolos seleksi awal di Komisi XI.
Keduanya juga merupakan anggota partai politik sebelum bergabung di BPK, yakni Harry Azhar Azis (eks Golkar) dan Achsanul Qosasi (eks Demokrat).
Nama-nama lainnya yang lolos seleksi awal berasal dari beragam latar belakang, yakni Tito Sulistio, Syarkawi Rauf, Bambang Pamungkas, Riza Suarga, Eddy Suratman, Izhari Mawardi, Jimmy M Rifai Gani, Raja Sirait, Heru Muara Sidik, Muhammad Yusuf Ateh.
Selanjutnya, Syafri Adnan Baharuddin, Fontian Munzil, Saiful Anwar Nasution, Dadang Suwarna, I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Gunawan Adji, Suharmanta, Indra Utama, Heru Kreshna Reza, Chandra Wijaya, serta Sahala Benny Pasaribu.
Hendrawan menyebut nama-nama yang lolos seleksi awal ini sudah dikirimkan ke pimpinan DPR.
Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota BPK Jadi Pelarian Politisi yang Gagal Nyaleg?
Pimpinan DPR akan mengirimkan nama-nama ini kepada Dewan Perwakilan Daerah untuk mendapat pertimbangan.
"Tunggu info dari pimpinan DPR. Komisi sudah mengirim surat ke pimpinan," kata Hendrawan yang juga Ketua Tim Seleksi Anggota BPK ini.
Setelah DPD memberikan pertimbangan, nantinya seleksi dikembalikan lagi ke DPR. Komisi XI lalu akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih lima nama anggota BPK.
Calon terpilih akan menggantikan 5 anggota BPK yang akan habis masa jabatannya per Oktober 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.