Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah 3 Lokasi di Solok Selatan

Kompas.com - 09/07/2019, 22:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2019).

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan pada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018.

"KPK lakukan penggeledahan di 3 lokasi hari ini, yaitu kantor Bupati (Muzni Zakaria), kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok Selatan. Diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait proyek," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa malam.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

Dalam kasus ini, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria diduga menerima uang dan barang dengan nilai total Rp 460 juta. Pemberian itu dilakukan secara bertahap oleh pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar.

Pemberian ini terkait kepengurusan proyek Jembatan Ambayan.

Pemberian itu berawal dari pembicaraan antara Muzni dan Yamin sekitar bulan Februari-Maret 2018. Saat itu, Muzni menawarkan paket pekerjaan pembangunan Jembatan Ambayan untuk dikerjakan perusahaan Yamin.

Kemudian, Muzni diduga memerintahkan bawahannya untuk memastikan paket pekerjaan proyek tersebut bisa didapatkan perusahaan Yamin.

Terkait proyek jembatan, rincian penerimaan Muzni adalah uang sebesar Rp 410 juta dan barang senilai Rp 50 juta. Adapun dari uang Rp 410 juta itu, sekitar Rp 85 juta diserahkan ke pihak lain.

Baca juga: Saat KPK Geledah Kantornya, Bupati Solok Selatan Sedang Hadiri Pelepasan Jemaah Haji

KPK juga menduga sejumlah bawahan Muzni yang menjadi pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan menerima uang dari Yamin.

Pemberian uang ke sejumlah pejabat itu terkait paket pekerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Yamin diduga memberikan uang dengan total Rp 315 juta kepada sejumlah bawahan Muzni untuk mendapatkan pekerjaan proyek Masjid Agung Solok Selatan tersebut.

Kompas TV Pasca menjadi tersangka KPK, Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria akan segera diganti. Namun Pemprov Sumbar perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri soal penggantian bupati nantinya. Bupati Solok Selatan menjadi tersangka kasus suap proyek Masjid dan jembatan di wilayahnya. Namun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan belum ada perubahan apapun pada struktur pemerintahan di Kabupaten Solok Selatan. Pemprov Sumatera Barat tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait status tersangka kader Partai Gerindra ini. Sementara dari Partai Gerindra menyatakan Muzin Zakaria sudah mundur sebagai pengurus. #BupatiSolokSelatan #SuapProyekMasjid #MuzniZakaria
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com