Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Lapor ke Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran Hak dalam Seleksi BUMN

Kompas.com - 09/07/2019, 18:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penyandang disabilitas fisik bernama Obrn Sianipar melaporkan dugaan pelanggaran hak penyandang disabilitas dalam proses seleksi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia didampingi oleh dua orang dari tim Lembaga Bantuan Hukum Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Bob Simbolon dan Besli Pangaribuan.

Menurut Besli, dalam proses seleksi di salah satu BUMN, pada awalnya Obrn dinyatakan lulus pada tahap pertama, yaitu administrasi dan uji tata nilai. Kemudian pada tahap kedua, seleksi kemampuan dasar, ia juga dinyatakan lulus.

Kemudian pada 20 Juni 2019 pukul 08.00 WIB, Obrn dinyatakan lulus menuju tahap seleksi kompetensi bidang, psikotes dan wawancara.

Baca juga: ASN Dinsos Jabar Cabuli Remaja Penyandang Disabilitas karena Rasa Suka

"Tiba-tiba dalam dua jam berikutnya diumumkan tidak lulus. Sehingga ada potensi kehilangan hak yang kita dampingi ini untuk menjadi karyawan BUMN ini. Sehingga hari ini kita menyampaikan dugaan ini ke Komnas HAM untuk nanti kita bisa tentukan langkah berikutnya seperti apa," kata Besli seusai mendampingi Obrn di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurut Besli, pihaknya baru saja menyerahkan sejumlah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menunjang pelaporan.

"Komnas HAM baru menerima ya dari kita. Nanti mereka akan melihat lebih lanjut," kata dia.

Besli menyatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi ke penyelenggara seleksi terkait hal ini. Menurut penyelenggara, Obrn tidak lulus karena tidak memenuhi kualifikasi.

"Iya mereka hanya sebutkan tidak memenuhi kualifikasi, enggak disebutkan spesifik," kata dia.

Padahal, menurut Besli, Obrn sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam seleksi penyandang disabilitas.

Hal senada ditegaskan Obrn. Ia merasa sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam seleksi yang sudah diumumkan di media sosial dan media massa.

"Saya kaget pada hari sama, sumber sama, link sama website yang sama. Oleh karena itu saya mempertanyakan hak saya. Saya menuntut hak saya bukan karena saya disabilitas tapi mengikuti proses dari kategori disabilitas. Dari awal semua aturan sudah dijelaskan, dan saya ikuti itu," kata dia.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Solo Diajari APBD, Apa Manfaatnya?

Ia mengaku melapor ke Komnas HAM guna meraih haknya mengikuti seleksi lanjutan. Obrn khawatir jika hal seperti ini terulang lagi, akan berisiko terhadap kelompok penyandang disabilitas lainnya.

"Saya kira itu menjadi penting. Jadi saya datang ke sini juga bawa bukti dokumen kita juga bikin kronologisnya, karena buntu, kita adukan hak kita, nasib kita. Semua bukti pengumuman, aturan main itu kita juga sertakan," ujarnya.

Kompas TV Kawan-kawan tunarungu, mengikuti kelas menjahit yang digelar komunitas difabel di Balikpapan. Kegiatan ini untuk membangun kemandirian kawan-kawan tunarungu untuk mandiri dan berkarya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com