Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Gerindra Minta MK Diskualifikasi Rekan Satu Partainya

Kompas.com - 09/07/2019, 13:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Timur 1, Bambang Haryo Soekarto meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi rekan satu partainya yang maju pada dapil yang sama, Rahmat Muhajirin.

Bambang menduga, Rahmat telah melakukan politik uang selama masa kampanye Pemilu 2019 sehingga layak untuk didiskualifikasi.

Permintaan tersebut tertuang dalam petitum permohonan gugatan sengketa yang dibacakan kuasa hukum Bambang, M Soleh, dalam sidang sengketa hasil pileg.

"Pemohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan diskualifikasi terhadap caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Timur Partai Gerindra nomor urut 4 bernama Rahmat Muhajirin," kata Soleh di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Papua Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pileg di MK

Soleh mengatakan, seharusnya Bambang mendapat 87.000 suara pada Pileg 2019. Namun, berdasarkan hasil suara yang ditetapkan KPU, caleg nomor urut 01 itu mendapat 52.451 suara.

Sebaliknya, menurut hasil yang ditetapkan KPU, Rahmat mendapat 86.274 suara. Padahal, berdasarkan penghitungan suara versi Bambang, Rahmat seharusnya mengantongi 30.000 suara.

Menurut Soleh, Bambang merupakan caleg petahana yang hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Saat masa kampanye, Bambang terjun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka. Nama Bambang juga banyak muncul di media.

"Tetapi pemohon sangat kaget ketika hasil pemilu justru suaranya dikalahkan bukan oleh tokoh partai, bukan artis, bukan oleh tokoh masyarakat," ujar Soleh.

Baca juga: MK Gelar Sidang Perdana untuk 260 Sengketa Hasil Pemilu Legislatif

Ia menduga, Rahmat melakukan politik uang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, antara lain Kecamatan Prambon, Candi, dan Gedangan.

Atas tindakan tersebut, di Sidoarjo Rahmat mendapat perolehan suara sebesar 76.000, sedangkan di Surabaya, Rahmat memperoleh 10.731 suaram

"Jadi ada jomplang selisih yang tajam antara Kabupaten Sidoarjo dengan Surabaya ini adalah temuan yang sangat berdampingan," ujar Soleh.

Pihak Soleh melampirkan sejumlah alat bukti yang sudah disampaikan ke Kepaniteraan MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com