JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan yang dibentuk Polri berakhir pada Minggu (7/7/2019).
Enam bulan berlalu sejak tim dibentuk, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus Novel. Tak heran, tidak sedikit pihak yang menilai tim tersebut gagal menjalankan fungsinya.
Kegagalan TGPF bentukan Polri mengungkap kasus Novel membuka wacana pembentukan TGPF yang lebih independen demi mengungkap penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Berikut ini suara sejumlah pihak yang menggaungkan wacana pembentukan TGPF independen dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan:
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi nilai tim gagal
Anggota Koalisi Masyrakat Sipil Wana Alamsyah menilai, tim bentukan Polri gagal karena tim tak dapat mengungkap kasus tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, yakni enam bulan setelah dibentuk.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Saat Istana, Menko Polhukam, hingga Kapolri Bungkam soal TGPF Kasus Novel
Wana menilai, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimistis atas kinerja tim tersebut.
Alasannya, pertama, jika ditilik komposisi anggotanya, 53 orang di antaranya berasal dari unsur Polri.
Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat, diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel Baswedan, sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.
"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan tim independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata Wana.
Namun, ia menilai, Presiden Jokowi seolah melepaskan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi.
Padahal, salah satu janji politik Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi yaitu ingin memperkuat KPK.
Wadah Pegawai KPK desak TGPF independen
Desakan membentuk TGPF yang independen juga muncul dari Wadah Pegawai KPK.