Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengeluh, Perantara Krakatau Steel Suka Titip Bon Makan hingga Bensin

Kompas.com - 08/07/2019, 19:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sales Manager PT Grand Kartech Denny Kumala pernah mengeluh ke terdakwa Direktur Utama Grand Kartech Kenneth Sutardja soal banyaknya pengeluaran uang untuk Alexander Muskita.

Menurut Denny, Alexander merupakan perantara yang menghubungkan Kenneth dengan sejumlah petinggi Krakatau Steel untuk membahas proyek-proyek.

Denny mengeluh lantaran Alex selalu menitipkan bon-bon bensin, makan, dan tol untuk diganti.

"Saya pernah komplain terhadap Pak Kenneth bahwa semua bon-bon yang dikeluarkan Pak Alex ini dicatat sebagai pengeluaran saya pada saat saya jadi sales manager. Jujur saya keberatan karena itu bukan pengeluaran saya. Dan saya tidak mau pengeluaran itu berpengaruh terhadap komisi yang harusnya didapatkan seorang sales," kata Denny saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Bantu Akses ke Pejabat Krakatau Steel, Saksi Mengaku Dapat Fee dari Dirut Grand Kartech

Menurut Denny, hal seperti itu bisa berpengaruh atas penilaiannya sebagai seorang karyawan di Grand Kartech. Denny menjelaskan, hal itu sering dititipkan Alex ketika ia bertemu dengannya.

"Saat misalkan saya bertemu Pak Alex diperintahkan Pak Kenneth bertemu bicara akan ada project misalkan CO2 absorber, atau next step-nya seperti apa, tapi ketika pulang saya dititipi bon oleh Pak Alex, bon bensin, tol, atau makan," ungkapnya.

Denny menyebutkan, nilainya bervariasi. Misalnya, bon uang makan sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Urus Tiket Pejabat Krakatau Steel ke Taiwan

"Awalnya sih, Pak Kenneth bilang ya udah enggak apa-apa. Akhirnya saya tetap komplain dan dibilang Pak Kenneth jadi ya sudah dicatat atas nama Pak Alex saja langsung, jangan atas nama kamu. Tapi tetap saya yang tanda tangan," ujarnya.

Selain itu, Denny mengaku pernah diperintah Kenneth menyerahkan amplop uang ke Alex. Kendati demikian, ia tak tahu maksud dan berapa besaran uang yang diberikan untuk Alex.

"Pernah, di dalam amplop. Kalau menurut saya itu uang ya. Dalam amplop tertutup ya saya enggak tahu besarannya berapa. Enggak tahu juga untuk apa, hanya diperintah memberikan," ujar dia.

Baca juga: Bos Krakatau Steel: Proses Restrukturisasi, Tentu Ada yang Tidak Happy

Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskita. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.

Baca juga: Demi Proyek, Kontraktor Biayai Pejabat Krakatau Steel Kunjungan ke Taiwan

Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.

Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.

Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.

Kompas TV KPK menggeledah enam ruangan kantor pusat PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten. Selama 12 jam penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan data mengenai proyek yang sedang dikerjakan ataupun yang masih berupa rancangan. Satu tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa PT Krakatau Steel dari pihak swasta, Kurniawan Edy Tjokro, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (26/3) siang. Kurniawan Edy diduga berperan sebagai pemberi dana dari pihak swasta ke Krakatau Steel. Total ada empat tersangka dalam kasus suap PT Krakatau Steel yang telah dijaring KPK. #KasusSuap #KrakatauSteel #KorupsiKrakatauSteel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com