JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) turut memantau jalannya persidangan pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik.
Komisioner KY, Sukma Violetta menyatakan pihaknya telah memantau persidangan terkait Pemilu 2019 di DKI Jakarta, Yogyakarta, Bangka Belitung, Sumatera Utara, dan selainnya.
"Sidang-sidang tersebut sengaja dipantau KY karena di dalamnya ada isu money politic dan penggunaan fasilitas negara yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD," ujar Sukma di Gedung KY, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Kecewa dengan Hakim, Kuasa Hukum Kivlan Zen Akan Mengadu ke KY
Sukma menambahkan, pemantauan persidangan pemilu juga menjadi langkah pencegahan bagi KY untuk memastikan para hakim bersikap independen dalam memutus, tanpa ada intervensi dari politisi yang berperkara.
Sukma mengatakan, KY telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tingkat pusat hingga daerah, untuk memantau persidangan terkait Pemilu 2019.
Koordinasi tersebut dibutuhkan lantaran penanganan perkara terkait pemilu berlangsung singkat.
Baca juga: KY Belum Dapat Laporan Terkait Hakim yang Putuskan PK Baiq Nuril
Ia pun menambahkan, KY juga telah meninjau proses sebelumnya di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat terkait kasus-kasus kepemiluan yang disidangkan di pengadilan.
"Kami sudah punya info sebelumnya. Sudah berproses itu secara detail putusannya. Status seperti apa di Gakumdu, sementara Gakumdu akan beri putusan, kami sudah melakukan persiapan untuk pemantauan," ucap Sukma.
"Dan biasanya karena penanganan perkara pemilu itu waktunya terbatas jadi KY sudah bekerjasama dengan Bawaslu pusat maupun daerah dan menerima laporan sebelum perkara tersebut didaftarkan ke pengadilan," lanjut dia.