BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut Front Pembela Islam (FPI) masih belum melengkapi 10 dari 20 syarat administrasi dalam permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan. Tjahjo mengatakan, Kemendagri masih menunggu FPI melengkapi syarat tersebut.
"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan, kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Mendagri Sebut Permohonan Izin FPI Sedang Diurus
Menurut dia, beberapa syarat yang belum lengkap di antaranya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusan yang belum ditandatangani.
"Menyerahkan anggaran dasar rumah tangga kok enggak diteken. Terus susunan kepengurusannya enggak ada tanda tangannya," ujarnya.
Politisi PDI-P itu menyatakan, pihaknya berhak mempertanyakan syarat yang belum dilengkapi oleh ormas yang mengajukan perpanjangan SKT, termasuk FPI.
Baca juga: Mendagri Sebut FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin Organisasi
Tjahjo mengaku tak ingin terjebak memperpanjang SKT FPI, namun sejumlah persyaratan belum dilengkapi.
"Kalau saya setujui kan melanggar, ini belum diteken kok sudah diterima. Saya enggak mau ada jebakan jebakan, saya enggak mau," tuturnya.
Tjahjo membantah pemerintah melakukan diskriminasi kepada FPI. Menurut dia, semua ormas diperlakukan sama ketika mengajukan perpanjangan SKT.
"Enggak ada (diskriminasi). Semua ada evaluasi, ada track recordnya," ujarnya.
Pada Permendagri No. 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan SIstem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, masa berlaku SKT adalah 5 tahun. SKT milik FPI sudah habis masa berlakunya sejak 20 Juni lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.