JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, di tingkat legislatif, DPRD Lumajang yang angka kepatuhan melaporkan harta kekayaannya paling rendah dibandingkan DPRD wilayah lain di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum ada satu pun wajib lapor dari DPRD Lumajang yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
"Kepatuhan lapor harta kekayaan pejabat legislatif di Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang merupakan yang terendah. Dari 47 wajib lapor, belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN-nya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Seleksi Capim KPK Harus Cepat dan Transparan, Jangan Tunggu DPR Periode Baru
Menurut dia, angka ini didapat dari pelaporan periodik 2018 yang wajib dilaporkan dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2019.
Namun, hingga Juli, belum ada yang melapor. Kemudian, di tingkat eksekutif, menurut Febri, Kota Blitar paling rendah angka kepatuhan pelaporan LHKPN-nya se-Jawa Timur, yakni 39,55 persen.
Hari ini, KPK mulai melakukan rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dilakukan mulai Senin (8/7/2019) hari ini hingga Jumat (12/7/2019) di Kantor Gubernur Jawa Timur.
KPK akan mengklarifikasi kepada pelapor mengenai data LHKPN yang disampaikan.
Baca juga: Berdasarkan LHKPN, Ini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK
Menurut Febri, hasil pemeriksaan itu akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan LHKPN jika ditemukan ada harta yang belum dilaporkan atau harta baru dimiliki.
"Setelah itu, penyelenggara negara tersebut menyampaikannya secara lengkap dan benar pada LHKPN tahun berikutnya," ujar Febri.
Ia pun mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian atau informasi lainnya terkait harta penyelenggara negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.