Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MA Tak Asal Angkat Hakim Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 07/07/2019, 19:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil meminta Mahkamah Agung tak asal mengangkat hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) yang baru. Hal itu disampaikan peneliti Indonesia Legal Roundtable Rizki Yudha menanggapi proses seleksi hakim ad hoc tipikor yang sebentar lagi memasuki tahap akhir.

"Masih banyak catatan negatif yang ditemui terhadap rekam jejak peserta seleksi. Setidaknya ada lima poin yang perlu diwaspadai," ujar Rizki dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Pertama, kata Rizki, masih banyak calon hakim yang belum mememuhi syarat administratif. Sebabnya, ada sembilan calon yang belum memenuhi syarat minimal 15 tahun bekerja sebagai advokat.

Kedua, Rizki mengatakan hanya sedikit dari calon hakim yang bidang kerjanya bersentuhan dengan tipikor.

Baca juga: 37 Hakim Ad hoc Tipikor Lolos Seleksi Tahap Pertama

Ketiga, lanjut Rizki, dari 41 calon hakim yang memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 18 orang justru belum melaporkan. Padahal, menurut Rizki, pelaporan LHKPN merupakan elemen penting untuk mencegah terpilihnya hakim ad hoc tipikor yang bermasalah.

Keempat, sambung Rizki, seleksi hakim adhoc tipikor kali ini rawan konflik kepentingan lantaran ada beberapa calon yang memiliki afiliasi politik lantaran pernah menjadi anggota legislatif, anggota ormas, dan anggota tim kampanye politik.

Bila calon-calon tersebut terpilih, ia khawatir mereka akan tersandera saat mengadili kasus tertentu yang melibatkan mereka dalam proses politik sebelumnya.

Baca juga: Ini Proses Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Terakhir, tutur Rizki, ada sejumlah hakim yang menjadi peserta seleksi yang sebelumnya gagal namun terus-menerus mencoba.

"Hal ini dapat menjadi masalah manakala MA menurunkan standar rekrutmennya dan memilih calon-calon tersebut semata untuk menggantikan hakim ad hoc yang akan habis masa jabatannya. Diperkirakan ada 100 hakim ad hoc yang pensiun pada tahun 2020," ujar Rizki.

"Karena itu kami meminta berikan prioritas terhadap peserta seleksi yang memiliki kepakaran dan pengalaman di bidang tipikor. Lalu mencoret calon yang memiliki catatan negatif terkait penerapan prinsip antikorupsi dan berpotensi terlibat konflik kepentingan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com