Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Oknum Brimob yang Diduga Keroyok Andri Bibir Sudah Diperiksa

Kompas.com - 04/07/2019, 14:54 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, Polri sudah menemukan oknum anggota Brimob yang diduga mengeroyok seorang warga di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/5/2019).

Namun, Dedi tidak merinci lebih jauh perihal identitas pelaku.

"Sudah ditemukan dan yang bersangkutan sudah diperiksa, perintah pimpinan agar tetap ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dedi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Pengeroyokan Andri Bibir, Propam Disebut Sudah Minta Keterangan Saksi dan Korban

Ia mengatakan, pihak yang akan menanganinya adalah kesatuan asal anggota tersebut.

Saat ini, kata Dedi, pengembalian para anggota Brimob yang bertugas selama pengamanan Pilpres 2019 ke kesatuan asalnya masih berlangsung.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, jika terbukti bersalah, pelaku pemukulan dapat dikenai sanksi disiplin hingga pidana.

Penentuan bentuk hukuman tersebut akan melalui sidang secara internal.

Ketika dikonfirmasi kembali, Dedi mengatakan bahwa oknum tersebut sudah ditindak. Namun, ia juga belum dapat berkomentar banyak perihal hal tersebut, termasuk terkait identitas pelaku.

"Sudah ditindak infonya. Coba nanti saya tanyakan dulu," kata dia ketika dihubungi.

Baca juga: Ini Pengakuan Andri Bibir, Perusuh yang Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob

Sebelumnya, viral video pemukulan seorang warga oleh sekelompok orang berseragam hitam hitam, layaknya aparat Brimob Polri. Video itu menyebar setelah kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta pecah. 

Menurut keterangan polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.

Kompas TV Berita di medsos tentang anak di bawah umur dipukuli Polisi hingga tewas terjawab oleh pengakuan Andri Bibir. Andri ceritakan penyebab dirinya dipukuli di dekat Masjid Al Huda, Kampung Bali, Jakpus. Ia dipukuli karena diketahui membantu mengumpulkan batu buat perusuh untuk melempari gedung Bawaslu dan Polisi. Motif pria 30 tahun ini, karena sakit hati terkena gas air mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com