JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno tak mempermasalahkan calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2019-2024 berasal dari calon anggota legislatif yang gagal.
Ia mengatakan, ada 63 pendaftar yang masuk ke Komisi XI dan beberapa di antaranya pernah mengikuti Pemilu 2019, namun gagal.
"Nah dari 63 ini ada teman-teman atau pendaftar yang kemarin ikut berlaga dalam pileg 2019 dan tidak berhasil. Tapi tidak masalah. Boleh saja," kata Hendrawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Saat Caleg Gagal Ramai-ramai Daftar jadi Anggota BPK...
Hendrawan mengatakan, semua calon BPK dari kalangan politisi itu tentu akan profesional. Sebab, para politisi itu dapat menempatkan dirinya sesuai lembaga yang dinaunginya.
"Orang yang ada di DPR tentu perilakunya berbeda kalau orang itu berada di lembaga yang lain. Kan sudah ada di BPK yang orang-orang latar belakangnya parpol. Contohnya Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, Harry Azhar Azis, terus apa masalahnya? Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan, pekerjaaan yang dikerjakan," ujarnya.
Baca juga: 10 Politikus Daftar Jadi Anggota BPK, Semuanya Caleg Gagal
Selanjutnya, Hendrawan mengatakan, saat ini panitia seleksi DPR akan memeriksa laporan kelengkapan administrasi para pelamar.
"Laporan dari panitia seleksi kecil untuk teman-teman mengenai kelengkapan syarat administrasi dan tentu penilaian makalah ya," pungkasnya.
Adapun, sejumlah elite politik ramai-ramai mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Jumlah pendaftar 63 orang.
Mereka antara lain, Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar). Kemudian Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, dan Haerul Saleh dari Gerindra.