Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Ombudsman di Antara Persoalan Idrus Marham di Luar Rutan

Kompas.com - 04/07/2019, 08:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa terlihatnya Idrus Marham di sekitar kawasan Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Jumat (21/6/2019) menjadi persoalan di antara Ombudsman Jakarta Raya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagaimana peristiwa ini menjadi persoalan di antara Ombudsman dan KPK?

1. Berawal dari temuan Ombudsman Jakarta

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya sempat melihat Idrus Marham di sekitar RS MMC, Jumat (21/6/2019), siang.

"Waktu itu, teman-teman dari Ombudsman sedang jalan keluar untuk cari makan. Nah pada saat itu, mereka menemukan sosok IM (Idrus Marham) ini. Tidak mungkin salah mereka mengenali beliau. Karena sebelumnya si IM ini sudah pernah dipanggil Ombudsman saat menjadi Mensos," kata Teguh di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Alasan KPK Tak Borgol Idrus Marham di Rumah Sakit

Setelah melihat keberadaan Idrus di sekitar RS MMC, Ombudsman memanggil beberapa instansi terkait, yakni pihak RS MMC dan perwakilan KPK.

Teguh menyebutkan, beberapa hari setelah melihat Idrus Marham, Ombudsman menyambangi Rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait hal itu.

Menurut dia, pihak Rutan KPK membenarkan bahwa pada hari itu Idrus meminta izin melakukan pengobatan. Akan tetapi, Teguh menyatakan izin berobat berlangsung pada pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara Ombudsman menemukan Idrus pada pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan

Ia juga mengatakan, Idrus berada di sekitar RS MMC hingga setidaknya pukul 16.00 WIB.

2. Dianggap maladministrasi

Dalam penyampaian laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman menilai terjadi maladministrasi selama pengawalan Idrus di luar Rutan Cabang KPK untuk menjalani pengobatan.

Ombudsman menemukan Idrus tak mengenakan rompi tahanan dan borgol di RS MMC. Menurut Teguh, staf pengamanan dan pengawalan melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus ke luar tahanan tanpa rompi tahanan dan borgol.

Baca juga: Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

"Staf juga tidak memberikan laporan kejadian kepada staf pada Rutan KPK serta sesama staf pada pengawalan tahanan dan direktorat pengawasan internal," kata Teguh.

Ombudsman turut menemukan Idrus memakai sebuah ponsel untuk menghubungi keluarganya. Menurut Ombudsman, staf KPK yang mengawal Idrus tak menegur atau membiarkan penggunaan alat komunikasi itu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

 

3. Temuan serius

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com