Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan

Kompas.com - 03/07/2019, 21:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari temuan Ombudsman Jakarta Raya soal maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham saat keluar dari Rutan Cabang KPK, Jumat (21/6/2019).

"Tadi pimpinan sudah menugaskan Biro Umum untuk hadir di sana, menerima dan mendengar hasil dari pemeriksaan mereka. Saya kira kalau pengumumannya atau publikasinya dilakukan setelah proses pemeriksaan dilakukan maka LAHP itu akan kami pelajari lebih lanjut setiap rinciannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019) malam.

Febri mengatakan, jika dari hasil kajian internal memerlukan evaluasi lebih lanjut, KPK akan melakukan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan.

"Bagi kami hal itu juga penting untuk melakukan katakanlah semacam review ke dalam untuk proses proses yang ada," kata dia.

Baca juga: Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

Febri juga menjelaskan alasan KPK tidak memborgol Idrus yang ketika itu berada di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre.

Menurut pihak Ombudsman, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus tanpa baju tahanan dan borgol.

Sementara itu, menurut Febri, pihaknya membawa Idrus ke luar rutan dalam keadaan terborgol dan mengenakan baju tahanan.

"Setelah sampai di rumah sakit itu kemudian borgol dan baju tahanan tersebut tidak digunakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Febri.

Adapun pertimbangannya, menurut dia, saat itu Idrus terlihat di sela-sela pengobatan. Ia juga harus mengikuti shalat Jumat di sekitar rumah sakit sehingga tidak diborgol.

Hal ini, kata Febri, juga berlaku ketika tahanan shalat Jumat di lingkungan Rutan KPK.

"Ketika kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata dia.

Kendati demikian, terbuka kemungkinan KPK untuk mengambil opsi tetap memborgol tahanan dan mewajibkan tahanan pakai rompi tahanan KPK selama tahanan dalam perjalanan ke luar kota atau di hadapan dokter.

"Atau misalnya di perjalanan ke luar kota kalau dibawa untuk bersidang di bandara tetap menggunakan baju tahanan dan lain-lain itu pasti akan menjadi poin yang kami pelajari lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPK

Mengenai temuan Ombudsman soal Idrus yang menggunakan alat komunikasi, Febri menyatakan, petugas pengawalan telah melarang Idrus ketika ponsel itu diberikan oleh ajudan Idrus yang lebih dulu tiba di rumah sakit.

Kendati demikian, Idrus bersikeras ingin menghubungi istrinya sebentar.

"Tapi yang pasti begini, poin yang paling krusial saya kira segala upaya upaya yang dilakukan untuk memberikan masukan pada KPK itu pasti akan kami pandang secara positif bagi penguatan institusi KPK," ucap Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com