Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan

Kompas.com - 03/07/2019, 21:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari temuan Ombudsman Jakarta Raya soal maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham saat keluar dari Rutan Cabang KPK, Jumat (21/6/2019).

"Tadi pimpinan sudah menugaskan Biro Umum untuk hadir di sana, menerima dan mendengar hasil dari pemeriksaan mereka. Saya kira kalau pengumumannya atau publikasinya dilakukan setelah proses pemeriksaan dilakukan maka LAHP itu akan kami pelajari lebih lanjut setiap rinciannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019) malam.

Febri mengatakan, jika dari hasil kajian internal memerlukan evaluasi lebih lanjut, KPK akan melakukan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan.

"Bagi kami hal itu juga penting untuk melakukan katakanlah semacam review ke dalam untuk proses proses yang ada," kata dia.

Baca juga: Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

Febri juga menjelaskan alasan KPK tidak memborgol Idrus yang ketika itu berada di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre.

Menurut pihak Ombudsman, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus tanpa baju tahanan dan borgol.

Sementara itu, menurut Febri, pihaknya membawa Idrus ke luar rutan dalam keadaan terborgol dan mengenakan baju tahanan.

"Setelah sampai di rumah sakit itu kemudian borgol dan baju tahanan tersebut tidak digunakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Febri.

Adapun pertimbangannya, menurut dia, saat itu Idrus terlihat di sela-sela pengobatan. Ia juga harus mengikuti shalat Jumat di sekitar rumah sakit sehingga tidak diborgol.

Hal ini, kata Febri, juga berlaku ketika tahanan shalat Jumat di lingkungan Rutan KPK.

"Ketika kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata dia.

Kendati demikian, terbuka kemungkinan KPK untuk mengambil opsi tetap memborgol tahanan dan mewajibkan tahanan pakai rompi tahanan KPK selama tahanan dalam perjalanan ke luar kota atau di hadapan dokter.

"Atau misalnya di perjalanan ke luar kota kalau dibawa untuk bersidang di bandara tetap menggunakan baju tahanan dan lain-lain itu pasti akan menjadi poin yang kami pelajari lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPK

Mengenai temuan Ombudsman soal Idrus yang menggunakan alat komunikasi, Febri menyatakan, petugas pengawalan telah melarang Idrus ketika ponsel itu diberikan oleh ajudan Idrus yang lebih dulu tiba di rumah sakit.

Kendati demikian, Idrus bersikeras ingin menghubungi istrinya sebentar.

"Tapi yang pasti begini, poin yang paling krusial saya kira segala upaya upaya yang dilakukan untuk memberikan masukan pada KPK itu pasti akan kami pandang secara positif bagi penguatan institusi KPK," ucap Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com