JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho, tidak terlibat kasus dugaan suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, Bayu Adinugroho merupakan anak dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
"Tidak benar. Tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar," kata Warih saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: KPK Tetapkan Aspidum Kejati DKI Jakarta sebagai Tersangka
Kasus yang dimaksud, yakni kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjerat menjerat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto.
Pihak Kejati DKI tahu betul mengenai perkara itu. Sebab, perkara tersebut masuk ke dalam pengawasan pihaknya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan melalui pengawasan," ujar Warih.
Ia menambahkan, dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebenarnya hanya berperan sebagai jalur administrasi penanganan perkara. Sementara, pengendalian penanganan perkara secara keseluruhan berada di tangan Kejati DKI Jakarta.
"Jadi sifatnya Kejaksaan Negeri Jakbar hanyalah lintasan administrasi penanganan perkara karena penuntutan adanya di Kejaksaan Negeri, pengendalian tetap di Kejaksaan Tinggi," papar Warih.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Aspidum Kejati DKI Diduga Terima Suap Rp 200 Juta
Munculnya isu bahwa anak Jaksa Agung terlibat dalam kasus dugan suap yang ditangani KPK muncul setelah KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (28/6/2019) lalu.
Dalam kasus ini sendiri, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AWN), Sendy Pericho (SPE) dari pihak swasta, dan Alvin Suherman (AVS) berstatus pengacara.
Dua orang jaksa ikut dijaring dalam OTT itu, yaitu Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Yuniar Sinar Pamungkas.
Namun, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka, hanya dijadikan saksi.
Dikutip dari laman www.tribunnewes.com, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menegaskan bahwa anak Jaksa Agung sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia pun bingung mengapa kasus tersebut dikait-kaitkan dengan anak Jaksa Agung.
"Terkait putra Pak Jaksa Agung itu tidak ada, memang kasusnya awal di Jakarta Barat tapi sama sekali tidak ada keterkaitan dengan putra Jaksa Agung. Kasus ini sudah dikomunikasikan dengan Kejati," tutur Agus Rahardjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.