Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati DKI Tegaskan Anak Jaksa Agung Tidak Terlibat Korupsi

Kompas.com - 03/07/2019, 19:29 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho, tidak terlibat kasus dugaan suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Bayu Adinugroho merupakan anak dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

"Tidak benar. Tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar," kata Warih saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: KPK Tetapkan Aspidum Kejati DKI Jakarta sebagai Tersangka

Kasus yang dimaksud, yakni kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjerat menjerat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto.

Pihak Kejati DKI tahu betul mengenai perkara itu. Sebab, perkara tersebut masuk ke dalam pengawasan pihaknya.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan melalui pengawasan," ujar Warih.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebenarnya hanya berperan sebagai jalur administrasi penanganan perkara. Sementara, pengendalian penanganan perkara secara keseluruhan berada di tangan Kejati DKI Jakarta.

"Jadi sifatnya Kejaksaan Negeri Jakbar hanyalah lintasan administrasi penanganan perkara karena penuntutan adanya di Kejaksaan Negeri, pengendalian tetap di Kejaksaan Tinggi," papar Warih.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Aspidum Kejati DKI Diduga Terima Suap Rp 200 Juta

Munculnya isu bahwa anak Jaksa Agung terlibat dalam kasus dugan suap yang ditangani KPK muncul setelah KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (28/6/2019) lalu.

Dalam kasus ini sendiri, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AWN), Sendy Pericho (SPE) dari pihak swasta, dan Alvin Suherman (AVS) berstatus pengacara.

Dua orang jaksa ikut dijaring dalam OTT itu, yaitu Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Yuniar Sinar Pamungkas.

Namun, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka, hanya dijadikan saksi.

Dikutip dari laman www.tribunnewes.com, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menegaskan bahwa anak Jaksa Agung sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia pun bingung mengapa kasus tersebut dikait-kaitkan dengan anak Jaksa Agung.

"Terkait putra Pak Jaksa Agung itu tidak ada, memang kasusnya awal di Jakarta Barat tapi sama sekali tidak ada keterkaitan dengan putra Jaksa Agung. Kasus ini sudah dikomunikasikan dengan Kejati," tutur Agus Rahardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com