Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 113.412 Benih Lobster ke Singapura

Kompas.com - 03/07/2019, 18:06 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura, Selasa (2/7/2019) malam.

"Sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Pattimura, Simpang Rimbo, Kota Jambi, kami berhasil menggagalkan perdagangan benih lobster yang diangkut dari Bengkulu menuju Kota Batam kemudian Singapura," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (3/7/2019).

Awalnya, aparat menerima informasi adanya transaksi jual beli perdagangan benih lobster dari Bengkulu, Senin (1/7/2019). Informasi itu menyebut, benih dikirim melalui Jambi, kemudian Batam dengan tujuan ke Singapura.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 37 Miliar di Jambi Digagalkan

Keesokan harinya, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berangkat menuju Jambi. Kemudian, tim memetakan jalur yang akan dilintasi para pelaku dan melakukan penangkapan.

"Setiba di Jambi, tim melakukan pengamatan dan penggambaran jalur yang akan dilintasi para pelaku transaksi penjualan/perdagangan benih lobster, serta bekerja sama dengan BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu) Provinsi Jambi," tutur Dedi.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,6 Miliar ke Singapura

Dari hasil penggerebekan di Kota Jambi, polisi berhasil mengamankan enam orang serta 113.412 ekor benih lobster.

Enam orang yang ditangkap, yakni Mark Tan Chu Feng (44) warga negara Indonesia sebagai pemilik barang bukti dan Hasan bin Ahmad (52) sebagai pendamping Tan. Kemudian, Didik Resdiyanto (38), Dian Pramana (31) dan Jhon Peri (46) sebagai supir.

Saat ini, enam orang yang ditangkap tersebut masih dimintai keterangan. Mereka masih berstatus saksi dan belum dijadikan tersangka. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan BKIPM untuk melepaskan kembali benih lobster tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com