JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang oknum pengemudi ojek online atau ojol berinisial AR tertangkap tangan menjual ponsel baru yang seharusnya diantarakan ke pelanggan yang memesan jasanya.
Ojol perempuan berusia 23 tahun ini diketahui sempat menerima order dari pelanggan bernama Zainal Abidin untuk mengambil dua unit handphone Oppo baru dari gerai Galeri Gadget di Blok M Palza, Jalan Mahakam, Selasa (2/7/2019)
Hal tersebut dibenarkan oleh Staf Promotor Oppo Galeri Gadget Blok M Plaza, Dzikri Anugrah saat ditemui di depan gerai, Rabu (3/7/2019).
Zainal awalnya ingin membeli dua unit handphone dari Dzikri di gerainya. Zainal yang juga sebagai teman Dzikri memutuskan untuk meminta jasa ojek online untuk menjemput handphone pesananya agar diantarkan ke rumah.
Baca juga: Area Antar-Jemput Penumpang Ojol ke MRT Lebak Bulus Dibangun di Depan Poins Square
"Akhirnya pembeli yang juga teman saya ini kan order Gojek, Nah yang datang nih perempuan ini (pelaku AR) setelah diorder, di-pick up barangnya. Setelah di-pick up saya minta fotonya kan, saya kirim ke teman saya," kata dia.
Setelah ponsel diambil pelaku, Zainal selaku pemesan tidak kunjung mendapatkan ponselnya. Dia pun menghubungi Dzikri dan mengatakan jika handphone tidak kunjung diantar ke rumah Zainal di daerah Rawa Belong, Jakarta Barat.
Tidak lama berselang, Dzikri mendapatkan kabar dari teman sesama penjaga gerai handphone di Blok M Square jika ada yang jual handphone baru.
"Teman saya dari Centro Cell, Blok M Square kasih kabar ke saya. 'ini ada ucer lu ya yang baru jual hp?'. Teman saya tahu itu hp dari gerai saya karena di nomor garansinya ada nama saya," lanjut dia.
Baca juga: Maling Motor Pakai Jaket Ojol Beraksi di Setiabudi Dua Hari Berturut-turut
Dzikri pun dikirimkan foto AR yang hendak menjual handphone tersebut di Centro Cell. Dengan segera, Dzikri pun mengimbau rekanya yang ada di Centro Cell untuk menahan AR.
AR pun akhirnya ditahan oleh Dzikri dan pihak sekuriti Blok M Square untuk diminta keterangan. Kepada petugas dia mengakui semua perbuatannya.
"Kata dia, dia terpaksa melakukan itu karena kebutuhan. Kebutuhannya gak jelas apa," kata dia.
Zainal selaku korban memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan ke polisi. Namun dia menahan KTP serta STNK agar pelaku bisa diputus mitra oleh pihak perusahaan ojol tersebebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.