Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpilih Jadi Komisioner KPK, Ini yang Dilakukan Anang Iskandar

Kompas.com - 03/07/2019, 13:39 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar ingin unsur penindakan dan pencegahan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seimbang dan bersifat saling melengkapi.

Hal tersebut disampaikan Anang kepada wartawan setelah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK ke panitia seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

"Saya berharap ada penyeimbangan antara pencegahan dan penindakan, serta tindak pencucian uang. Tiga komponen itu yang harus diperkuat di KPK," ujar Anang.

Baca juga: Cerita Yenti Garnasih soal Pesan Presiden Jokowi ke Pansel Capim KPK

Anang pun berjanji, apabila lolos menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu, ia akan menjalankan fungsi penindakan dan pencegahan secara beriringan. Menurut dia, itulah yang harus menjadi fokus utama dalam agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Ia juga berharap langkah serupa dilakukan Komisioner KPK saat ini di penghujung masa akhir jabatannya.

Ketika ditanya alasan mengapa ia mendaftarkan diri sebagai capim KPK, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengaku, memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk menjadi pimpinan KPK. Mulai dari pengalaman di bidang akademis hingga sebagai praktisi.

"Pengalaman real itu yang saya punya dan terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK," ujar pria yang juga pernah menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.

Baca juga: Anang Iskandar Tegaskan Tak Didorong Polri untuk Daftar Capim KPK

Apalagi, Anang juga pernah mengemban tugas menjadi seorang guru penyidik di Polri. Salah satu bidang yang menjadi fokus saat itu adalah penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pengalaman-pengalaman itu yang akan digunakan untuk merubah situasi yang jauh lebih baik," ujar Anang.

Baca juga: Cari Sosok Berkualitas, Ini Langkah Pansel Calon Pimpinan KPK

Ditemui terpisah, Humas Kemensetneg Rangga Hilman menyebutkan, hingga Rabu pukul 11.30 WIB, Pansel KPK sudah menerima 156 pendaftar capim KPK. Adapun batas pendaftaran capim KPK akan berakhir pada Kamis (4/7/2019).

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo telah menetapkan 9 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Pansel ini dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK, yang akan berakhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019. Simak 9 anggotanya di video berikut ini. #panselkpk #presidenjokowi #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com