Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pemda Dapat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/07/2019, 13:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah yang mendukung terselenggaranya program tersebut. Penghargaan itu diserahkan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Saat menyerahkannya, Kalla mengatakan penyerahan Anugerah Paritrana ini untuk menghargai pemerintah daerah yang disipilin dalam menyelenggarakan dan mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Penghargaan ini bermakna tentu BPJS dan pemerintah menghargai upaya daripada perusahaan-perusahaan dan pemda (pemerintah daerah) untuk tetap menjaga cara bagaimana menyejahterahkan para pekerja," kata Kalla.

Baca juga: Alasan Indonesia Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan Negara Islam

Pemerintah daerah yang mendapatkan Anugerah Paritrana ialah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Adapun pemerintah kota yang memperoleh Anugeran Paritrana ialah Makassar, Bitung, dan Tanjung Pinang.

Ia menambahkan negara yang maju selalu berusaha menyejahterakan para pekerjanya. Sebab, mereka tak hanya menganggap pekerja sebagai buruh, tetapi juga anggota keluarga.

Selain dengan menyelenggarakan BPJS, Kalla mengatakan pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja dengan meningkatkan upah minimum regional (UMR).

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan Paritrana juga diberikan kepada para perusahaan dari skala kecil hingga besar, khususnya bagi mereka yang patuh dalam menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan sosial.

Baca juga: Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan, Menaker Beri Solusi

Wapres berharap penghargaan yang diberikan kepada para perusahaan tersebut menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan sosial bagi para pekerjanya.

"Kalau perusahaan kecil saja disiplin dalam memberikan kesejahteraan kepada pekerja, apalagi perusahaan menengah. Kalau perusahaan menengah bisa, apalagi perusahaan besar yang lebih teratur usahanya," ujar Kalla.

"Karena upaya menyejahterahkan pekerja tentu cara kita juga mendekatkan produktivitas," lanjut Wapres.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (4/7) mendatang akan mengundang Wakil Presiden Terpilih, Ma'ruf Amin ke Kantor Wakil Presiden. Kalla akan memberikan informasi apa saja tugas Wapres. Selain menjelaskan apa tugas Wakil Presiden, JK juga akan menjelaskan masalah yang harus diselesaikan Wakil Presiden. Untuk memperlancar pekerjaannya Wapres yang baru harus terlebih dahulu mengetahui tugas wewenang dan kewajiban Wapres. #WakilPresiden #JusufKalla #MarufAmin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com