JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal (purnawirawan) Anang Iskandar mendaftarkan diri mengikuti seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
"Saya mendaftarkan diri sendiri dari dorongan teman-teman juga ada karena memang saya punya kapasitas untuk itu (pimpinan KPK)," ujar Anang.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Bareskrim Polri itu menambahkan, dirinya memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut, dari pengalaman di bidang pendidikan, akademis, hingga sebagainya.
"Pengalaman real itu yang saya punya dan terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK," kata Anang.
Baca juga: 2 Polisi Aktif Mendaftar sebagai Capim KPK
Anang menyebutkan, jika terpilih, dia akan melaraskan penindakan dan pencegahan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK. Bagi dia, ketiga komponen tersebut yang akan memperkuat KPK.
Dirinya menuturkan pengalamannya menjadi seorang guru, penyidik saat di kepolisian, dan penyidik TPPU. Pengalaman tersebut yang ia yakini dapat berkontribusi di KPK.
"Ya pengalaman-pengalaman itu yang akan digunakan untuk mengubah situasi yang jauh lebih baik," ucapnya.
Ditemui terpisah di Gedung Setneg, Humas Kemensetneg Rangga Hilman menyebutkan, hingga Rabu (3/7/2019) pukul 11.30 WIB, Pansel Calon Pimpinan KPK sudah menerima 156 pendaftar capim KPK.
Adapun batas pendaftaran capim KPK akan berakhir pada Kamis (4/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.