JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia Denny JA merilis nama-nama tokoh yang dianggap berpotensi maju sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2024.
Daftar itu berisi deretan 14 nama tokoh dan satu sosok misterius. Menurut peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, sosok misterius itu adalah sosok yang saat ini belum terdeteksi peluangnya untuk berlaga pada Pilpres 2024.
"Bisa jadi ada The Next Jokowi yang kita masih belum tahu sebagai faktor kejutan namanya. Bisa jadi nanti ada Mr atau Mrs X yang menjadi capres potensial di 2024," ujar Rully di Kantor LSI Denny JA, Selasa (2/7/2019).
Denny menyebut, Jokowi adalah sosok misterius itu pada Pemilu 2014. Sebab, popularitas eks Wali Kota Solo itu meroket saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga akhirnya menduduki kursi RI-1.
Dalam konteks Pilpres 2024, Rully menyebut, bekas kompatriot sekaligus penerus Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama, berpeluang menjadi sosok misterius alias kuda hitam tersebut.
"Bisa jadi Basuki Tjahaja Purnama masuk sebagai sosok misterius, Mr X yang nomor 15 tadi. Dia menjadi sosok yang memberi efek kejut ke depan nanti ketika di 2024 nanti," kata Rully.
Baca juga: LSI Denny JA Sebut Ahok Bisa Jadi Kuda Hitam pada Pilpres 2024
Rully menuturkan, nama Ahok saat ini belum masuk bursa karena statusnya yang tidak memegang jabatan pemerintahan ataupun jabatan partai politik tertentu.
Menurut Rully, peluang Ahok akan melebar bilamana ia mendapat amanah mengisi pos-pos penting sehingga dapat menunjukkan kinerjanya dan kembali mencuri perhatian publik.
"Kita belum lihat gebrakan BTP ke depan ya, apakah bisa jadi nanti dimasukkan sebagai menteri atau ke depan menjadi kepala daerah di tempat lain, kita belum tahu apa yang akan dilakukan BTP," ujar Rully.
Rully menambahkan, Ahok juga bisa mengubah citranya sebagai eks narapidana bila menunjukkan prestasi di jabatan baru yang mungkin akan disandangnya.
"Ketika dia misalnya nanti sudah mulai aktif kembali di jabatan-jabatan publik, dari situlah Pak Ahok bisa menunjukkan prestasi ke depan supaya ada efek pemilih untuk memilih Ahok sebagai the next president," kata Rully.
Baca juga: Profil Sri Mulyani, Tito Karnavian, hingga Ahok, Calon Kuda Hitam Pilpres 2024
Munculnya Ahok sebagai kuda hitam sepertinya bukan hal yang mengejutkan. Sebab, Ahok merupakan salah satu tokoh politik paling populer di Indonesia.
Kiprahnya selama memimpin DKI Jakarta pun bisa jadi menjadi modal untuk bertarung di tingkat yang lebih tinggi.
Kendati demikian, peluang Ahok berlaga pada Pilpres 2024 dinilai berat. Statusnya sebagai narapidana kasus penodaan agama merupakan penyebabnya.
Ahok terbentur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada Pasal 227 huruf (k), salah satu syarat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah: