Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap Jabatan di Kemenag

Kompas.com - 03/07/2019, 06:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di persidangan dua terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur, Rabu (3/7/2019).

Kedua terdakwa itu adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Khofifah akan bersaksi di hadapan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia sendiri memastikan dirinya akan menghadiri persidangan setelah sebelumnya berhalangan hadir.

"Untuk besok, Insya Allah saya hadir sesuai dengan surat yang sudah kami sampaikan pada Senin lalu bahwa Rabu kemarin masih pada rangkaian prosesi di pernikahan anak saya," kata Khofifah usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi konfirmasi tersebut. Ia menilai langkah Khofifah memenuhi panggilan persidangan merupakan hal yang baik.

"Nah itu lebih baik saya kira karena persidangan ini terbuka untuk umum. Jadi publik juga bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir maka tentu saja saksi wajib untuk pergi ke persidangan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019) malam.

Menurut Febri, jaksa KPK nantinya juga akan mengonfirmasi beberapa hal ke Khofifah. Konfirmasi itu khususnya menyangkut terdakwa Haris Hasanuddin yang saat itu mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Sebab, dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di persidangan sebelumnya, keduanya mengakui nama Haris pernah disampaikan oleh Khofifah.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Khofifah soal Kesaksian Romahurmuziy dan Menag di Pengadilan Tipikor

Lukman mengakui dirinya mendapatkan masukan nama Haris dari Khofifah lewat Romahurmuziy. Sementara Romahurmuziy mengaku beberapa kali ditanya oleh Khofifah terkait perkembangan nominasi nama Haris dalam seleksi jabatan.

"Kita perlu mendengar besok bagaimana persisnya keterangan saksi itu disampaikan apakah misalnya itu sekadar saran atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com