Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Polemik Foto Presiden dan Wakil Presiden

Kompas.com - 02/07/2019, 20:02 WIB
Kristian Erdianto,
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan postingan dari akun Facebook Asteria Fitriani menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam akun tersebut ia menuliskan bahwa tidak perlu lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.

Menurutnya, dengan memasang foto presiden dan wakil presiden dapat diartikan sebagai pembiaran atas kecurangan dan ketidakadilan.

Meski Asteria tidak menjelaskan kecurangan dan ketidakadilan apa yang ia maksudkan, namun pernyataan itu dapat dilihat memiliki keterkaitan dengan Pilpres 2019.

Postingan Asteria pun mengundang pro dan kontra di dunia maya.

Baca juga: Pemilik Akun Facebook yang Usulkan Tak Pasang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah Sudah Akui Perbuatannya

Lantas bagaimana seharusnya memandang polemik tersebut?

Wajib

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa lembaga pendidikan wajib memasang foto presiden dan wakil presiden beserta lambang Burung Garuda. Menurut Tjahjo, ketiga elemen tersebut merupakan lambang negara Republik Indonesia.

"Presiden dan wakil presiden serta Burung Garuda adalah lambang Negara Republik Indonesia yang wajib dipasang di kantor pemerintah dan lembaga negara, termasuk lembaga pendidikan," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Mendagri: Lembaga Pendidikan Wajib Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden

Menurut dia, setiap murid harus mengetahui lambang negara Indonesia. Tak hanya lambang Burung Garuda serta foto presiden dan wapres, para murid dinilainya juga perlu mengetahui bendera Indonesia. Setiap warga negara Indonesia (WNI) wajib menghormati lambang negara tersebut.

"Seorang murid harus tahu lambang Garuda Pancasila, presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dan Bendera Merah Putih yang kesemuanya adalah lambang negara," ujar dia.

"Apa pun setiap warga negara RI harus menghormati lambang negara," kata Tjahjo lagi. Kendati demikian, Tjahjo belum menjelaskan lebih lanjut perihal regulasi yang mengatur pemasangan foto presiden dan wakil presiden tersebut.

Narasi permusuhan

Sementara itu, pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Miko Ginting mengatakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan memang tidak mengatur secara tegas soal pemasangan foto presiden dan wakil presiden.

Dia menilai bahwa UU tersebut tidak mewajibkan pemasangan foto presiden dan wakil presiden.

Pasal 51 huruf a menyatakan, Lambang Negara wajib digunakan di dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan.

Baca juga: Viral Usulan Tak Pajang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah, Penyebar Bukan Guru SMPN 30

Kemudian dalam Pasal 55 mengatur soal ketentuan penempatan dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden.

"Jadi secara tekstual, pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden itu tidak wajib menurut UU karena ada frasa 'dalam hal'," ujar Miko saat dihubungi Selasa (2/7/2019).

Menurut Miko, tidak tepat jika menggunakan pendekatan hukum untuk mengatasi polemik pemasangan foto presiden dan wakil presiden.

Ia justru melihat persoalan itu sebagai narasi permusuhan yang terus didengungkan pasca-Pilpres 2019.

Oleh sebab itu, Miko berpendapat, pendekatan penanganan konflik sosial lebih tepat digunakan. Sebab, pendekatan hukum tidak bisa dilepaskan dari konteks sosialnya.

Baca juga: Viral Usulan Tak Pajang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah, Ketua DPRD DKI Akan Datangi SMPN 30

Di sisi lain, kasus postingan Asteria bisa jadi merupakan fenomena gunung es. Banyak narasi-narasi serupa yang tersebar di masyarakat namun tidak terungkap secara publik.

"Memberikan pendekatan hukum juga tidak selalu tepat. Perlu pendekatan kohesi sosial untuk mendekati persoalan ini," kata Miko. 

"Dan saya ragu ini bukan kasuistik tetapi fenomena umum yang mungkin tidak terungkap secara publik," ucapnya.

Kompas TV Rachlan Nashidik menuding istana berada di balik pemberitaan Asia Sentinel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com