Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN 9 Perwira yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK

Kompas.com - 02/07/2019, 17:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tujuh dari sembilan perwira tinggi (Pati) Polri yang dipertimbangkan menjadi calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023 belum mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2018.

Sementara, dua lainnya tercatat sudah melapor LHKPN-nya, meski terlambat dari tenggat waktu yang sudah ditentukan. 

"Terkait dengan sembilan nama pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019. Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan tetapi terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: ICW Sebut Sekitar 12.000 dari 29.000 Anggota Polri Wajib Lapor Belum Setor LHKPN

Berdasarkan data KPK, dua Pati Polri yang sudah mengurus LHKPN tahun 2018 adalah Irjen (Pol) Antam Novambar dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun.

Akan tetapi, keduanya terlambat karena melaporkan setelah batas pelaporan LHKPN tahun 2018 berakhir pada 31 Maret 2019.

Antam baru menyerahkan LHKPN pada Juli 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 6.647.673.793. Sementara Dharma tercatat baru menyetorkan LHKPN pada Mei 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 9.775.876.500.

Sementara Irjen Coki Manurung belum melapor LHKPN 2018. Ia terakhir tercatat menyetorkan laporan kekayaan tahun 2017 pada April 2018. Total kekayaan Coki saat itu sebesar Rp 4.815.000.000.

Lalu, Irjen Abdul Gofur yang terakhir mengurus laporan kekayaan tahun 2016, pada Mei 2017. Total kekayaan Abdul pada waktu itu sebesar Rp 1.130.000.000.

Nama lain yang belum menyetor LHKPN yakni Brigjen (Pol) Muhammad Iswandi Hari. Dia terdata menyetorkan LHKPN 2014 pada Agustus 2015. Total kekayaan Iswandi saat itu sebesar Rp 1.279.926.166.

Ada juga nama Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto yang belum melapor LHKPN 2018. Bambang terakhir mengurus laporan kekayaan tahun 2014 pada April 2015. Total kekayaan Sri Herwanto saat itu sebesar Rp 3.204.555.162.

Baca juga: ICW Sebut Capim KPK dari Polri Belum Lapor LHKPN, Ini Jawaban Polri...

Kemudian, Brigjen (Pol) Agung Makbul juga belum melapor LHKPN 2018. Agung terakhir tercatat mengurus laporan kekayaan tahun 2013 pada Juni 2014 silam. Total kekayaan Agung saat itu sebesar Rp 993.384.425.

Brigjen (Pol) Juansih belum melapor LHKPN 2018. Ia terakhir tercatat mengurus laporan kekayaan tahun 2006 pada November 2007 silam. Total kekayaan Juansih saat itu sebesar Rp 1.008.613.000.

Terakhir, Brigjen (Pol) Sri Handayani yang tercatat belum menyerahkan laporan kekayaan periode 2018. Dia baru melaporkan LHKPN per 2006 pada November 2007. Total kekayaan Sri Handayani saat itu sebesar Rp 1.413.146.729.

Kompas TV Ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para pimpinan KPK kedepannya. Mulai dari pengembalian aset negara dan pencabutan hak politik koruptor, yang dinilai belum maksimal, hingga penyelesaian permasalahan internal, yang mungkin menjadi salah satu masalah tersulit yang akan dihadapi. Bagaimana kinerja panitia seleksi calon pimpinan KPK sejauh ini untuk memastikan KPK mendapatkan pemimpin yang benar-benar bersih dan independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com