Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Sulawesi Selatan

Kompas.com - 02/07/2019, 11:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Koordinasi Wilayah VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi aksi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (1/7/2019) dan Selasa (2/7/2019).

"Bertempat di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, tim mengevaluasi perkembangan rencana aksi Pemprov Sulsel terkait optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah. Kali ini merupakan monitoring keempat dan KPK akan terus memantau setiap perkembangannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa.

Menurut Febri, pada evaluasi Mei lalu, KPK mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengakselerasi peningkatan pendapatan daerah.

Dari rekomendasi KPK, Bapenda menertibkan data wajib pajak dan integrasi data pajak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Pada kesempatan monev (monitoring dan evaluasi) kali ini KPK juga mendorong para pihak melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan asli daerah," ujar Febri.

Baca juga: Ridwan Kamil Dapat Saran dari KPK soal Dana Hibah dan Bansos

KPK mencatat penerimaan pajak per Juni 2019 di sana mencapai Rp 175,3 miliar. Jumlah ini naik 12 persen pada periode sama pada 2018.

Menurut Febri, peningkatan penerimaan pajak disumbang oleh peningkatan pajak PKB sebesar Rp 69 miliar, BBNKB sebesar Rp 74 miliar, PBBKB sebesar Rp 15 juta, dan pajak rokok sebesar Rp 18 miliar.

"Terkait pajak air permukaan (PAP), hingga Juni 2019 tertagih sebesar Rp 549 juta dari tunggakan sebesar Rp 782 juta," ujarnya.

KPK juga memerhatikan kewajiban pajak di sektor pertambangan. Salah satunya terkait persoalan perusahaan tambang dalam izin kendaraan plat hitam yang direkomendasikan menjadi plat kuning serta izin angkutan barang.

"KPK merekomendasikan untuk dilakukan harmonisasi antara Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Perhubungan dan Bapenda," ujarnya.

Terkait pengelolaan aset, pada evaluasi sebelumnya tercatat hanya 42,4 persen atau sebanyak 335 bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari total 790 aset tanah Pemprov Sulawesi Selatan.

"Dalam monev kali ini, KPK mencatat 6 bidang tanah telah disertifikat sehingga total 341 bidang tanah atau 43 persen telah disertifikatkan dari total 790 bidang tanah, menyisakan 289 aset lainnya yang masih belum bersertifikat," ungkap dia.

Menurut Febri, selain bergerak di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan, tim KPK juga akan berkunjung ke pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan hingga Jumat (5/7/2019).

"Dengan fokus utama mengevaluasi perkembangan pensertifikatan aset pemda dan penyelesaian aset bermasalah. Fokus lainnya terkait hasil tindak lanjut penertiban fasilitas umum, fasilitas sosial, penertiban kendaraan dinas dan optimalisasi aset daerah yang dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com