JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Juanda, menilai perlu adanya rekonsiliasi antara kubu pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pasca-Pilpres 2019.
Rekonsiliasi antara dua kubu bertujuan untuk meredam perbedaan pendapat dalam rangka membangun bangsa. Namun, ia menekankan proses rekonsiliasi tidak boleh diartikan sebatas ajang transaksional atau bagi-bagi kekuasaan.
"Membangun bangsa ini bukan berarti orang-orang yang berseberangan, berbeda pandangan itu masuk ke dalam kelompok kebersamaan sehingga menjadi satu kelompok, menjadi menteri misalnya," ujar Juanda dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Juanda mengatakan, proses rekonsiliasi bukan berarti dilakukan dengan memberikan jabatan ke seluruh partai politik dalam pemerintahan lima tahun ke depan. Artinya, partai yang tadinya menjadi oposisi kemudian beralih menjadi pendukung pemerintah.
Baca juga: Mahfud MD: Rekonsiliasi Tidak Harus Bergabung dengan Pemerintah
Menurut Juanda, rekonsiliasi masih dapat dilakukan tanpa menghilangkan peran oposisi pemerintah di parlemen.
"Semuanya bisa dapat jatah menteri atau katakanlah semua partai itu partai pemerintah semua. saya kira tidak tepat (dikatakan rekonsiliasi)," kata Juanda.
"Rekonsiliasi masih dimungkinkan untuk berpikir kritis, mengawasi secara konstruktif sehingga di situ ada penyeimbang, ada kontrol, ada pengawasan (terhadap pemerintah)," ucapnya.
Juanda pun menekankan bahwa yang terpenting, proses rekonsiliasi tidak hanya terjadi di tingkat para elite politik saja, tapi juga di tengah masyarakat.
Menurut Juanda, para elite di kedua kubu memiliki tanggung jawab untuk meredam polarisasi di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan politik selama pilpres.
"Rekonsiliasi itu seharusnya tidak hanya ditingkat elite. Elite ini sebagai kunci utama dalam kerangka untuk meredam, untuk mengajak, merangkul kita sebagai satu bangsa," kata Juanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.