Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Limpahkan Kasus Dugaan Suap Aspidum Kejati DKI ke Kejaksaan

Kompas.com - 01/07/2019, 10:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019 yang melibatkan Kejaksaan tetap ditangani KPK.

"Apakah benar KPK telah melimpahkan penyidikan perkara ini, perlu kami sampaikan bahwa perkara ini ditangani KPK sejak proses penyelidikan hingga penyidikan sekarang. Jadi tidak benar KPK menyerahkan atau melimpahkan penyidikan ke Kejaksaan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Kejagung Minta Tangani Kasus Dua Jaksa Terkait Dugaan Suap Aspidum Kejati DKI

Dalam perkara ini, KPK menetapkan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, seorang pengacara, dan seorang pengusaha sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Para tersangka tersebut yakni Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AWN), Sendy Pericho (SPE) dari pihak swasta, dan Alvin Suherman (AVS) berstatus pengacara.

Alvin dan Sendy diduga sebagai pemberi. Sementara Agus sebagai penerima.

Baca juga: Pemberi Suap ke Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK

Febri menuturkan, dua jaksa yang sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), yakni Kasubdit Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum Yuniar Sinar Pamungkas, keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.

"Dua jaksa tersebut masih sebatas sebagai saksi. Sebagaimana OTT yang dilakukan KPK selama ini, tidak berarti semua yang dibawa harus menjadi tersangka, dalam kondisi tertentu ada pihak-pihak yang masih dibutuhkan sebatas permintaan keterangan atau klarifikasi awal," paparnya.

Maka dari itu, seperti diungkapkan Febri, dua jaksa tersebut diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan proses internal.

"KPK percaya dengan kejaksaan yang profesional dalam menangani atau memproses dua orang tersebut," jelas Febri.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Aspidum Kejati DKI Diduga Terima Suap Rp 200 Juta

Sebelumnya, KPK melakukan OTT KPK terhadap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan transaksi suap terkait kepengurusan perkara pidana umum di sana.

Dalam operasi senyap itu KPK menangkap lima orang. Mereka adalah dua pengacara yakni Sukiman Sugita (SG) dan AVS pengacara, dan Ruskian Suherman (RSU) dari pihak swasta.

Baca juga: KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Jaksa Kejati DKI

Dua orang lainnya berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI yakni Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE) dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas (YSP).

"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Laode.

Jika dikurskan ke rupiah per tanggal 28 Juni 2019, 21.000 dolar Singapura setara dengan Rp 218.970.150.

Kompas TV KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasus ini adalah kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan KPK di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah A-W-N yang merupakan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI seorang pengacara dan seorang pengusaha. Dalam kasus ini KPK menyita uang sebesar 28.900 dolar Singapura 700 dollar Amerika Serikat dan Rp 200 juta. Sementara dua orang lainnya yang ikut diamankan KPK masih dalam pemeriksaan. KPK juga meminta seorang pengusaha bernama Sandi Perijo yang diduga terlibat kasus ini untuk menyerahkan diri ke KPK, Kejaksaan Agung atau kantor polisi setempat. #OTTKejatiDKIJakarta #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com