KOMPAS.com - Tanggal 1 Juli menjadi hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setiap tahun, pada tanggal ini, menjadi titik peringatan Hari Bhayangkara.
Apa itu Hari Bhayangkara?
Banyak yang mengira Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Kepolisian RI (Polri). Akan tetapi, bukan itu makna di balik hari ini.
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.
Baca juga: Hari Bhayangkara, Momentum Reformasi Kepolisian
Dilansir dari keterangan Divisi Humas Polri melalui akun Facebook-nya, nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Namun, keberadaan pasukan pengamanan mengalami perubahan bentuk dan komando. Kala itu, Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang selama kurun waktu yang cukup panjang.
Masa penjajahan Belanda
Saat di bawah jajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, misalnya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Akan tetapi, saat itu pribumi yang menjadi bagian dari anggota keamanan tidak bisa menempati posisi-posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-73, Brimob Kibarkan Merah Putih di Puncak Cartenz Papua
Mereka hanya diperkenankan menjadi mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Koloni Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern selama 1897-1920. Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri saat ini.
Masa kolonialisasi Jepang
Saat jepang menguasai Nusantara, kepolisian dibagi-bagi berdasarkan wilayah.