JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, perlu adanya rekonsiliasi antar-kubu pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Namun, proses rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebatas ajang transaksional atau bagi-bagi kekuasaan.
Ia berharap para elite politik saat ini mengurangi pembicaraan soal pembagian kekuasaan, dan fokus pada penanaman nilai-nilai persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: PAN: Kami Kubu yang Kalah, Tak Berharap Banyak Dapat Kursi Menteri
"Di sinilah konsistensi para elite kita untuk, menurut saya, yang bicara soal kursi-kursi (kekuasaan) itu dikurangilah. Tapi bicara soal value itu lebih penting," ujar Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Titi, saat ini, unsur emosi menjadi elemen yang mendominasi penyebab terbelahnya masyarakat saat ini.
Dengan demikian, ia menilai, rekonsiliasi sosial lebih penting dilakukan daripada rekonsiliasi politik dalam arti sempit.
Pasalnya, keterbelahan di masyarakat akan terus terjadi jika hanya dilakukan sebatas rekonsiliasi politik yang dimaknai sebagai ajang berbagi kekuasaan.
Baca juga: Cak Imin Berharap Kursi Menteri Desa PDTT Tetap Jatah PKB
"Jadi emosi itu menjadi elemen yang mendominasi saat ini. Rekonsiliasi politik terlalu sempit kalau cuma dimaknai bagi-bagi kursi karena ini hanya mengulang lagu lama. Ini tantangan besar," kata Titi.
Sebelumnya majelis hakim MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf akan ditetapkan sebagai persiden terpilih.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.