Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di MK, Prabowo Minta Maaf ke Partai Koalisi dan Para Pendukung

Kompas.com - 28/06/2019, 21:35 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf ke seluruh partai politik pendukung pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang menolak seluruh permohonannya.

Selain ke partai koalisi, Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukungnya.

Permohonan maaf itu disampaikan Prabowo dalam rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

"Pak Prabowo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada partai koalisi, kepada para pendukung pasangan 02 yang sampai dengan detik kemarin dukungannya begitu besar, harapannya begitu besar," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Prabowo Resmi Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur

"Tetapi kemudian Mahkamah Konstitusi mengatakan seperti yang sudah kita tahu," tambahnya.

Menurut Muzani, Prabowo merasa perjuangan besar yang ia lakukan bersama partai koalisi tidak kalah.

Sebab, Prabowo meyakini perolehan suara Prabowo-Sandiaga lebih besar dari hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kendati demikian, Prabowo mematuhi putusan yang telah dibuat oleh MK.

"Oleh karena itu beliau merasa bertanggung jawab terhadap perolehan itu beliau merasa bertanggung jawab atas persoalan ini," kata Muzani.

Baca juga: Prabowo Persilakan Koalisinya Tentukan Sikap Politik Masing-masing

"Karena itu beliau menyampaikan permohonan maaf pada seluruh partai koalisi, kepada para pendukung dan kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan dukungan yang sangat besar yang beliau rasakan di setiap kampanye," ucapnya.

Dalam rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainya, Prabowo secara resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Baca juga: KPU Berharap Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Calon Terpilih

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Rapat antara Prabowo dan lima sekjen parpol berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang magrib.

Selain Muzani, hadir dalam rapat tersebut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri.

Kompas TV Partai Demokrat masih belum menentukan langkah politik lanjutannya setelah koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga berakhir. Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan akan melaporkan berakhirnya koalisi ke Majelis Tinggi Partai Demokrat. #Demokrat #KoalisiIndonesiaAdilMakmur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com