JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mempersilakan seluruh partai di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur untuk mengambil sikap politiknya masing-masing pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Koalisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya itu merupakan partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Pak Prabowo menyerahkan keputusan politik berikutnya menyerahkan pada pertimbangan partai masing-masing," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: Prabowo Resmi Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur
Muzani mengatakan, Prabowo menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.
Ia menegaskan bahwa Prabowo tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.
Kendati demikian, kata Muzani, Prabowo berharap hubungan yang sudah terjalin dengan baik selama pilpres akan terus berlanjut dan menjadi sebuah komunikasi informal.
"Tentu saja semua partai memiliki pertimbangan dan cara berpikir yang tidak bisa kita intervensi," ucapnya.
Baca juga: Politisi PPP Nilai Cukup Satu Partai Oposisi yang Gabung ke Koalisi Jokowi
"Oleh karena itu Beliau (Prabowo) menghormati semua dan mempersilakan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing," kata Muzani.
Prabowo secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: PKS: Saatnya Koalisi Prabowo-Sandiaga Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif
Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
Rapat antara Prabowo dan lima sekjen parpol berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang magrib.
Baca juga: Gerindra: Prabowo Serahkan Nasib Koalisi ke Masing-masing Partai
Selain Muzani, hadir dalam rapat tersebut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri.