Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Putusan MK, Ini 5 Fakta dan Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 28/06/2019, 15:16 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 yang diajukan pihak pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Kamis (27/6/2019).

Dalam permohonan tersebut, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebagai pemohon mendalilkan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dengan ditolaknya gugatan itu, maka hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tetap sah. Meski begitu, KPU belum melakukan penetapan sebab masih menunggu putusan MK.

Penetapan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon terpilih dijadwalkan pada Minggu (30/6/2019).

Menanggapi hal ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengeluarkan sejumlah pernyataan terkait sidang putusan MK ini.

1. Tak Berlebihan

Jokowi meyakini tak akan ada potensi gangguan keamanan pascaputusan MK ini.  Menurut dia, rakyat telah berkehendak atas hasil Pilpres tahun 2019. 

"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah didengar," kata Jokowi dalam pernyataan pers di halaman Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).

TKN Jokowi-Ma'ruf mengimbau pendukungnya untuk tak berlebihan merayakan hasil sidang yang digelar di MK ini.

Wakil Sekretaris TKN Very Surya Hendrawan menyampaikan, putusan MK merupakan kemenangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Baca juga: TKN Imbau Pendukung Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

2. Ucapan Terima Kasih

Wakil Sekretaris TKN Very Surya Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada tim Prabowo-Sandi karena telah menjadi tandingan yang luar biasa.

Selain itu, tim TKN juga memberikan apresiasi kepada ketua dan seluruh hakim MK yang sudah menguraikan putusan secara detil, runut, dan jelas.

Menurut TKN, seharusnya pasangan Prabowo-Sandiaga memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Ma'ruf.

Hal tersebut dikarenakan putusan MK menjadi putusan paling tinggi dalam sengketa ini yang bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh untuk mengubah hasil Pilpres 2019.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

3. Jokowi-Ma'ruf akan ditetapkan

Keputusan MK membuat KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon capres dan cawapres terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu (30/6/2019) di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com