Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Prabowo dan Pesan untuk Para Pendukung Pasca-putusan MK...

Kompas.com - 28/06/2019, 12:40 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak seluruh dalil permohon sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pembacaan putusan dilakukan pada sidang yang berlangsung di  MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.

Prabowo pun langsung menyampaikan pidato untuk menanggapai putusan tersebut di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Ia didampingi calon wakil presiden Sandiaga Uno, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, dan sejumlah petinggi partai politik koalisi pendukung.

Baca juga: Ketua DPR Apresiasi Prabowo-Sandiaga Legowo Terima Putusan MK

Hadir dalam jumpa pers tersebut Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Prabowo mengatakan, putusan MK tersebut sangat mengecewakan pihaknya, parpol koalisi, dan para pendukung. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi.

"Maka dengan ini, kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo.

Baca juga: Jokowi-Maruf Menang di MK, Pengusaha Harap Infrastruktur Jalan Terus

Pasca-putusan MK, Prabowo-Sandiaga berkonsultasi dengan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto untuk meminta saran, apakah masih ada langkah hukum dan langlah konstitusional yang dapat ditempuh.

Selain itu, kata Prabowo, ia akan segera bermusyawarah dengan seluruh pimpinan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur terkait langkah-langkah politik ke depan.

"Saya dan Saudara Sandiaga Uno ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, kerja keras, dan loyalitas dalam perjuangan mendukung kami sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019-2024," kata Prabowo.

Pesan untuk pendukung

Pada kesempatan itu, Prabowo juga meminta para pendukungnya untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar dalam memperjuangkan cita-cita yang selama ini dikampanyekan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.

Prabowo meminta para pendukung tetap berjuang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Pasca-putusan MK, Elite Diharapkan Wujudkan Rekonsiliasi Bangsa

"Saya minta kepada seluruh pendukung mari kita tidak berkecil hati, tetap tegar, tenang dalam berjuang seusai kerangka damai dan konstitusi kita, yaitu UUD 1945," ujar Prabowo.

"Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa, dan negara. Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," kata dia.

Prabowo menekankan kepada para pendukungnya bahwa cita-cita yang diperjuangkan memiliki nilai yang mulia dan luhur.

Ketua Umum Partai Gerindra itu kembali menyebutkan beberapa poin visi misi pasangan Prabowo-Sandiaga yang pernah dikampanyekan, antara lain mewujudkan Indonesia adil dan makmur, merdeka secara politik, ekonomi, serta budaya.

Baca juga: Gus Sholah Pasca-putusan MK: Mudah-mudahan Ketegangan Bisa Segera Pulih

Ia juga menyinggung soal kekayaan nasional yang harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, harga-harga yang terjangkau, dan swasembada pangan.

"Itu cita-cita kami. Itu perjuangan kami. Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain. Kita bisa konsolidasi," kata Prabowo.

"Kita punya kekuatan massa yang riil. Marilah kita menatap masa depan dengan tetap semangat dan tetap optimistis," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com