Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Apresiasi Prabowo-Sandiaga Legowo Terima Putusan MK

Kompas.com - 28/06/2019, 12:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi respons pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Bambang berharap, putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Sandiaga juga diterima dengan baik oleh para pendukung 02.

"Saya memberikan apresiasi luar biasa atas respons dan pernyataan dari Pak Prabowo dan Sandi yang menyejukkan. Saya berharap bahwa keputusan MK disambut positif oleh pasangan 02 Pak Prabowo dan Sandi dan itu juga diikuti pendukung-pendukungnya," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (28/6/2019).

Baca juga: Meski Kecewa, Prabowo Hormati Putusan MK yang Tolak Seluruh Gugatannya

Bambang mengatakan, pernyataan Prabowo patut disyukuri karena Ketua Umum Gerindra itu tampak legowo menerima putusan MK.

"Ini melegakan seluruh rakyat bahwa beliau (Prabowo) legowo dan merangkul kembali membangun bangsa Indonesia bersama, karena kita menyadari ribut maka yang rugi adalah rakyat," ujarnya.

Bambang menambahkan, negara sudah memberikan sarana untuk menyelesaikan perkara hukum seperti melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Prabowo Akan Bahas dengan Tim Hukum, Adakah Jalur Konstitusi Lain setelah Putusan MK

Untuk itu, ia menyadari, Prabowo-Sandiaga tidak akan melakukan upaya hukum lagi karena putusan MK itu sudah final.

"Saya meyakini, pak Prabowo menyadari tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh karena MK inkrah, dan sudah tidak ada lagi upaya-upaya lain kecuali menerima hasil MK tersebut," pungkasnya.

Prabowo sebelumnya menegaskan menghormati putusan MK, meskipun putusan tersebut sangat mengecewakan buat dirinya dan Sandiaga serta para pendukung.

Baca juga: Jokowi: Saya Yakin Kebesaran Hati Sahabat Saya, Bapak Prabowo dan Sandiaga...

Selain bermusyawarah dengan koalisi parpol, Prabowo juga mengaku akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk memutuskan langkah selanjutnya.

"Apakah masih ada langkah konstutusional lain yang dapat kita tempuh," kata Prabowo.

Prabowo juga meminta para pendukungnya untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar dalam memperjuangkan cita-cita yang selama ini dikampanyekan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.

Prabowo meminta para pendukung tetap berjuang sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya minta kepada seluruh pendukung mari kita tidak berkecil hati, tetap tegar, tenang dalam berjuang seusai kerangka damai dan konstitusi kita, yaitu UUD 1945. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara. Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com