Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Tidak Ada Keperluan untuk Memperkuat Posisi Pemerintah di Parlemen

Kompas.com - 28/06/2019, 11:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan, saat ini tidak ada keperluan bagi PAN untuk pindah gerbong bergabung dengan koalisi partai politik pendukung pemerintah.

Menurut dia, koalisi pengusung calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah kuat di parlemen.

"Koalisi yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf sudah mayoritas. Jadi tidak ada keperluan bagi PAN untuk menyebarang dan menguatkan posisi pemerintah di parlemen," ujar Eddy saat konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: PAN Kaji Opsi Arah Politik yang Untungkan Elektoral Partai

Eddy mengatakan, kondisi kekuatan di parlemen saat ini berbeda dengan 2014.

Pada lima tahun silam, meskipun Jokowi dan Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, namun kekuatan di parlemen tidak imbang.

Menurut Eddy, ketidakseimbangan komposisi koalisi partai terjadi lantaran posisi oposisi di parlemen sangat kuat.

Oleh karena itu, PAN menilai harus pindah ke koalisi pemerintah untuk membantu pemerintah mengimplikasikan programnya dan tidak tersendat kepentingan politik di parlemen.

"Pada saat itu PAN melihat bahwa program-program yang ingin diajukan oleh Jokowi dan JK akan terkendala di parlemen jika memang tidak memiliki kekuatan mayoritas," kata dia.

Baca juga: PAN: Selamat Pak Jokowi dan Maruf Amin

"Oleh karena itu, PAN memutuskan mendukung pemerintah pada saat itu. Nah, saat ini berbeda, koalisi yang mendung Jokowi-Ma'ruf sudah jadi mayoritas," lanjut dia.

Untuk menentukan arah politik PAN lima tahun ke depan, PAN akan membahas sejumlah opsi yang terbuka, apakah tetap menjadi oposisi atau bergabung dengan koalisi.

Ia menyebutkan, opsi-opsi tersebut akan dibahas dalam rapat kerja nasional yang akan digelar akhir Juli atau awal Agustus 2019.

Eddy mengatakan, PAN akan konsisten terkait keputusan sikap politiknya ke depan.

Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Ketum PAN: Prabowo Nyatakan Koalisi Adil dan Makmur Sudah Berakhir

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno pun akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi bersama para pimpinan parpol koalisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com