Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Ada Mafia Lakukan Jual-Beli Darah Hasil Donor

Kompas.com - 28/06/2019, 10:27 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Isu adanya jual-beli darah hasil donor dengan harga mahal menjadi viral di masyarakat. Kabar ini disebarkan di media sosial Facebook pada Minggu (23/6/2019) lalu.

Unggahan tersbeut dilengkapi dengan foto ilustrasi seseorang tengah melakukan donor darah.

Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit Linda Lukitasari membantah kabar ini.

Narasi yang beredar:

Salah satu akun di Facebook mengunggah sebuah konten yang menyebutkan adanya mafia darah yang melakukan praktek jual beli dengan harga tinggi.

Kabar ini menuai respons warganet lainnya. Hingga Kamis (27/6/2019) siang, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 1.000 akun lain.

Unggahan yang viral di Facebook, menyebut adanya praktek jual beli darah hasil donor.Facebook Unggahan yang viral di Facebook, menyebut adanya praktek jual beli darah hasil donor.
Sebuah foto ilustrasi donor darah, dengan kalimat "Disaat Kita Donor Darah Dengan Sukarela Dan Gratis, Lantas Knapa Darah Kita Diperjual Belikan Dgn Mahal" melengkapi unggahan itu.

Berikut bunyi status yang ditulis akun tersebut:

Sejak Tau Rakyat Miskin Tetap Membayar Mahal Untuk Setetes Darah Demi Menyambung Hidup Mereka, Sampai Hari Ini Saya Tidak Pernah Lagi Ambil Bagian Dalam Acara Donor Darah masal...
Padahal Dulu Saya Rajin Melakukan Donor Darah Demi Kemanusiaan, Saya Berikan Darah Saya Gratis Tanpa Biaya, Lalu Kenapa Kenyataan Dilapangan Malah Diperjual Belikan? Dan Hanya Orang2 Mampu Saja Yang Diutamakan Karena Mereka Mampu Membayar?...

Ternyata Vampir Itu Kata Lain Dari Mafia Darah..!!!!

Penelusuran Kompas.com:

Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit Linda Lukitasari menegaskan, praktik jual-beli darah sama sekali tidak dilakukan pihaknya.

"Untuk pelayanan darah tidak ada mafia atau jual-beli darah. Tapi ada sesuai peraturan pemerintah yang disebut Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD)," kata Linda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2019) sore.

BPPD merupakan biaya operasional yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan darah agar terbebas dari infeksi menular.

"Untuk BPPD ini PMI menetapkan biaya per satu kantong darah sebesar Rp 360.000," ujar Linda.

Biaya BPPD juga ditanggung oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Masyarakat diimbau untuk tidak begitu saja percaya terhadap suatu informasi yang ada.

Baca juga: Viral Isu Darah Hasil Donor Diperjualbelikan, Ini Kata PMI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com