Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Golkar Ajak Masyarakat Bersatu di Bawah Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 28/06/2019, 09:09 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Seiring dengan hal itu, Airlangga berharap polarisasi di tengah masyarakat juga bisa berakhir.

"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate," ujar Airlangga melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/2019).

Menurut Airlangga, putusan MK semakin memperkuat legalitas kemenangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Baca juga: Ketum Golkar Sebut Putusan MK Tunjukkan Jokowi Menang Demokratis, Jujur, dan Adil

Partai Golkar pun yakin penyelenggaraan pilpres yang dimenangkan Jokowi-Ma'ruf sudah berlangsung jujur dan adil.

Airlangga pun mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim hukum Jokowi-Ma'rif yang menurutnya berhasil mematahkan tuduhan kecurangan pemilu selama di persidangan.

Dia juga melihat Majelis Hakim telah memutuskan sengketa pilpres ini secara obyektif, independen, dan adil.

"Partai Golkar meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi kita," kata Airlangga.

Sebelumnya, Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Baca juga: PAN: Selamat Pak Jokowi dan Maruf Amin

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Kompas TV Seusai menyampaikan pernyataan bersama cawapres Ma&rsquo;ruf Amin di Bandara Halim Perdana Kusuma, mengenai hasil putusan perselisihan hasil pilpres oleh MK, Presiden Joko Widodo langsung bertolak ke Osaka Jepang bersama ibu negara iriana Joko Widodo untuk menghadiri KTT G20 Kamis (27/6) malam.<br /> <br /> Didampingi Wapres Jusuf Kalla, presiden menyatakan akan mengangkat 2 isu dalam KTT G20. Meliputi inovasi di bidang digital ekonomi dan pengentasan kesenjangan, serta perang dagang antara Amerika dan Tiongkok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com