JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga bahwa dua orang warga sipil di daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dibunuh karena tak menuruti keinginan pelaku.
"Diduga korban tidak mau menyerahkan hasil kebunnya, kemudian dirampas dan dianiaya hingga dibunuh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Kedua korban yang berinisial inisial T dan P diketahui tewas karena benda tajam, setelah dilakukan autopsi. Jenazah dua korban ini ditemukan pada Selasa (25/6/2019).
Dedi mengatakan bahwa penyidik menduga pelakunya merupakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Daerah tersebut diketahui merupakan tempat persembunyian kelompok yang sedang diburu oleh Satgas Tinombala.
"Diduga memang pelakunya kelompok MIT, tetapi hingga saat ini belum bisa diketahui tersangkanya. Tim masih terus melakukan pendalaman," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh polda setempat dan Satgas Tinombala.
Sebelumnya, kelompok itu pernah diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap penambang emas RB alias A (34) sekitar akhir tahun 2018.
Polisi menduga bahwa RB alias A dibunuh oleh anggota kelompok tersebut.
Baca juga: Pembunuhan 2 Warga di Parigi, Polisi Dalami Keterlibatan Ali Kalora Cs
Lalu, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018.
Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.
Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.