JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang telah memenangkan perkara sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Sejumlah Dalil dalam Gugatan Prabowo-Sandiaga Ditolak MK, Ini Paparannya
Airlangga meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.
Airlangga pun terima kasih kepada para Hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.
Ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: Sekjen PDI-P Ingatkan Tak Ada Langkah Hukum Lagi Setelah Putusan MK
"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate," kata dia.
Sebagai partai utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, Airlangga memastikan Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan selama lima tahun ke depan.