JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo meyakini, tidak ada potensi gangguan keamanan di Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2019.
“Insya Allah enggak ada masalah untuk urusan keamanan,” ujar Presiden Jokowi di halaman Base Ops Landasan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.
Oleh sebab itu, ia beserta rombongan dapat dengan lega bertolak ke Osaka, Jepang, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Baca juga: Tim Hukum 01: MK Menguliti Dalil-dalil Permohonan Prabowo-Sandiaga
Lagipula, lanjut Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak ikut bertolak ke Jepang atau tetap berada di Ibu Kota.
“Di dalam negeri ada Pak Wapres kan,” ujar Jokowi.
Diberitakan, Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Sejumlah Dalil dalam Gugatan Prabowo-Sandiaga Ditolak MK, Ini Paparannya
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.